Al-Imam Ibnul Qayyim t berkata: “Sebab-sebab yang akan menyelamatkan seseorang dari azab kubur terbagi menjadi dua:
1. Sebab-sebab secara global
Yaitu dengan menjauhi seluruh sebab yang akan menjerumuskan ke dalam azab kubur sebagaimana yang telah disebutkan.
Sebab yang paling bermanfaat adalah seorang hamba duduk beberapa saat
sebelum tidur untuk mengevaluasi dirinya: apa yang telah dia lakukan,
baik perkara yang merugikan maupun yang menguntungkan pada hari itu.
Lalu dia senantiasa memperbarui taubatnya yang nasuha antara dirinya
dengan Allah l, sehingga dia tidur dalam keadaan bertaubat dan
berkemauan keras untuk tidak mengulanginya bila nanti bangun dari
tidurnya. Dia lakukan itu setiap malam. Maka, apabila dia mati (ketika
tidurnya itu), dia mati di atas taubat. Apabila dia bangun, dia bangun
tidur dalam keadaan siap untuk beramal dengan senang hati, karena Allah l
menunda ajalnya hingga dia menghadap Rabbnya dan berhasil mendapatkan
segala sesuatu yang terluput. Tidak ada perkara yang lebih bermanfaat
bagi seorang hamba daripada taubat ini. Terlebih lagi bila dia berzikir
setelah itu dan melakukan sunnah-sunnah yang datang dari Rasulullah n
ketika dia hendak tidur sampai benar-benar tertidur. Maka, barangsiapa
yang Allah l kehendaki kebaikan baginya, niscaya Allah l akan berikan
hidayah taufik untuk melakukan hal itu. Dan tiada kekuatan kecuali
dengan pertolongan Allah l.
2. Sebab-sebab terperinci
Di antaranya:
- Ribath (berjaga di pos perbatasan wilayah kaum muslimin) siang dan malam.
Dari Fadhalah bin Ubaid z, Rasulullah n bersabda:
كُلُّ مَيِّتٍ يُخْتَمُ عَلَى عَمَلِهِ إِلَّا الَّذِي مَاتَ مُرَابِطًا
فِي سَبِيلِ اللهِ فَإِنَّهُ يُنْمَى لَهُ عَمَلُهُ إِلَى يَوْمِ
الْقِيَامَةِ وَيَأْمَنُ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ
“Setiap orang yang mati akan diakhiri/diputus amalannya, kecuali
orang yang mati dalam keadaan ribath di jalan Allah l. Amalannya akan
dikembangkan sampai datang hari kiamat dan akan diselamatkan dari fitnah
kubur.” (HR. At-Tirmidzi dan Abu Dawud)
- Mati syahid
Dari Ubadah bin Ash-Shamit z, dari Nabi n:
لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ
دُفْعَةٍ مِنْ دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدَهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ
عَذَابِ الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ مِنَ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ، وَيُحَلَّى
حُلَّةَ الْإِيمَانِ وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ، وَيُشَفَّعُ فِي
سَبْعِينَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ
“Orang yang mati syahid akan mendapatkan enam keutamaan di sisi Allah l: diampuni dosa-dosanya
dari awal tertumpahkan darahnya, akan melihat calon tempat tinggalnya
di surga, akan diselamatkan dari azab kubur, diberi keamanan dari
ketakutan yang sangat besar, diberi hiasan dengan hiasan iman,
dinikahkan dengan bidadari, dan akan diberi kemampuan untuk memberi
syafaat kepada 70 orang kerabatnya.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu
Majah. Al-Albani berkata dalam Ahkamul Jana’iz bahwa sanadnya hasan)
- Mati pada malam Jumat atau siang harinya.
Dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash c, dari Nabi n, beliau bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يـَمُوتُ يَوْمَ الْـجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malamnya,
kecuali Allah akan melindunginya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dan
Al-Fasawi. Asy-Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Ahkamul Jana’iz bahwa
hadits ini dengan seluruh jalur-jalurnya hasan atau shahih)
- Membaca surat Al-Mulk
Dari Ibnu Abbas c, Nabi n bersabda:
هِيَ الْمَانِعَةُ هِيَ الْمُنْجِيَةُ تُنْجِيهِ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ
“Dia (surat Al-Mulk) adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang
akan menyelamatkan pembacanya dari azab kubur.” (HR. At-Tirmidzi, lihat
Ash-Shahihah no. 1140) [dinukil dari Ar-Ruh dengan sedikit perubahan]
- Doa sebagaimana yang telah lalu, bahwa Rasulullah n berlindung dari
azab kubur dan memerintahkan umatnya untuk berlindung darinya.
Sumber : asysyariah