Menghindar
dan melarikan diri dari peperanganyang sedang berlangsung tanpa ada alasan yang
dibenarkan adalah merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dan perbuatan ini
jelas sangat merugikan diri sendiri dan orang lain. Sikap perbuatan yang
demikian merupakan sikap yang bertentangan dengan perintah dalam ajaran ISLAM,
karena ajaran islam sangat menganjurkan untuk mengadakan peperangan bila
berhadapan dengan orang-orang kafir yang sedang datang untuk menyerang dan
Allah S.W.T. juga rela memberi izin untuk mengadakan peperangan bagi orang yang
telah dianiaya. Itu sebapnya mengundurkan diri dari peperangan tergolong
perbuatan dosa.
Allah S.W.T. berfirman:
“Telah diizinkan
(berperang) bagi orang-orang yang diperangi , karena sesungguhnya mereka telah
dianiaya dan diperangi,karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, Dan
sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka”.
Firman Allah S.W.T. dalam surat Al Anfal ayat 15-16:
“Hai orang-orang yang
beriman, apabila kalian bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang
menyerang mu, maka janganlah kalian membelakangi mereka (mundur).Barang siapa
yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali untuk siasat perang
atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya
orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempatnya ialah
neraka jahanam.Dan amat buruklah tempat kembalinya”.
Allah
telah memberi izin untuk berperang bila bertemu dengan musuh yang menyerang,
disamping itu Allah juga melarang umat islam lari dari peperangan, kecuali bila
untuk mengatur siasat dan taktik atau untuk bergabung dengan pasukan dan agar
pasukan bertambah kuat, dan lari dari pertempuran tanpa alasan yang dibenarkan,
hukumnya adalah haram, karena itulah melarikan diri dari peperangan tanpa ada
alasan yang benar tergolong perbuatan dosa besar dan kelak akan disiksa di
neraka jahanam.
Sumber : andikapedia
Sumber : andikapedia