Selasa, 31 Juli 2012

10 Masjid tertua

Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan – kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al Qur’an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.
1. Quba mosque

pertama dibangun: 622
lokasi: Madinah
negara: Arab saudi

masjid quba di lingkungan terpencil madinah di arab saudi, merupakan masjid tertua di dunia. Batu pertamanya yang diposisikan oleh nabi islam muhammad pada emigrasi dari kota mekah ke madinah dan masjid ini selesai dengan temannya. Muhammad menghabiskan lebih dari 20 malam di masjid (setelah bermigrasi) berdoa qasr (sebuah doa pendek) sambil menunggu ali yang rumahnya di belakang masjid ini.

2 Al-Masjid al-Nabawi, Saudi Arabia

pertama dibangun: 622
lokasi: Madinah
negara: Arab saudi

al-masjid al nabawi, yang sering disebut masjid nabi adalah sebuah masjid yang terletak di kota madinah. Sebagai tempat peristirahatan terakhir islam nabi muhammad, itu dianggap tempat paling suci kedua dalam islam oleh umat islam (yang pertama adalah masjid al-haram di mekkah). Masjid ini berada di bawah kendali penjaga dua masjid suci.

3. Masjid al-Qiblatain, Saudi Arabia

pertama dibangun: 623
lokasi: Madinah
negara: Arab saudi

masjid al-qiblatain (masjid dua qiblas) adalah sebuah masjid di madinah yang secara historis penting bagi umat islam sebagai tempat dimana nabi muhammad, memimpin doa, dikatakan telah diperintahkan untuk mengubah arah shalat (kiblat) dari yerusalem ke mekah. Jadi unik yang terdapat relung doa dua (mihrabs). Baru-baru ini masjid tersebut direnovasi, menghapus niche doa tua menghadap ke yerusalem dan meninggalkan satu menghadap mekah.

4. Jawatha Mosque, Saudi Arabia

pertama dibangun: 629
lokasi: Al kilabiyah
negara: Arab saudi

jawatha mosque (juga salah dieja al-jawana) terletak di desa al-kilabiyah, sekitar 12km timur laut hofuf, al-ahsa, arab saudi. Itu adalah awal masjid yang dibangun di arabia timur dan sebagian besar struktur asli di reruntuhan. Tempat ini masih digunakan untuk doa.

5. Masjid al-Haram, Saudi Arabia


pertama dibangun: 638
lokasi: Mekkah
negara: Arab saudi

al-masjid al-haram merupakan salah satu masjid terbesar di dunia. Terletak di kota mekah, itu mengelilingi ka’bah, tempat yang gilirannya umat islam di seluruh dunia untuk sementara menawarkan doa-doa sehari-hari dan merupakan tempat suci islam. Masjid ini juga dikenal sebagai masjid agung.

6. Great Mosque of Kufa, Iraq

pertama dibangun: 639
lokasi: Kufa
negara: Irak

masjid agung kufah, atau masjid al-kufah, atau masjid-al-azam terletak di kufah, irak, merupakan salah satu masjid paling awal dalam islam. Dibangun pada abad ke-7, berisi sisa-sisa muslim ibn ‘aqil – sepupu pertama dari husain bin’ ali, rekan hani nya ibn ‘urwa, dan mukhtar al-thaqafī revolusioner.

7. Mosque of Uqba, Tunisia

pertama dibangun: 670
lokasi: Kairouan
negara: Tunisia

masjid uqba, juga dikenal sebagai masjid agung kairouan, merupakan salah satu masjid paling penting di tunisia, terletak di kota warisan dunia unesco kairouan.

8. Imam Hussain Mosque, Iraq

pertama dibangun: 680
lokasi: Karbala
negara: Irak

ali bin husain vihara ‘adalah sebuah tempat suci syiah islam di kota karbala, irak. Ia berdiri di lokasi makam ali, cucu kedua muhammad, dekat tempat di mana ia terbunuh selama pertempuran karbala pada 680 masehi makam husain bin ‘ali bin husain adalah salah satu tempat suci untuk shi ‘sebagai luar mekah dan madinah, dan banyak berziarah ke situs. Setiap tahun, jutaan peziarah mengunjungi kota untuk mengamati ‘asyura, yang menandai ulang tahun husain bin’ ali kematian.

9.Al-Aqsa Mosque, Jerusalem

pertama dibangun: 705
lokasi: Jerusalem
negara:
masjid al-aqsa, adalah tempat suci islam di kota lama yerusalem. Tempat yang termasuk masjid (bersama dengan kubah batu), juga disebut sebagai al-haram ash-sharif atau “suci noble sanctuary”, adalah temple mount, situs paling suci dalam yudaisme, tempat di mana pertama dan kedua candi yang berlaku umum untuk memiliki berdiri. Muslim percaya bahwa muhammad adalah diangkut dari masjidilharam di mekah ke al-aqsa selama perjalanan malam. Tradisi islam menyatakan bahwa muhammad memimpin doa terhadap situs ini sampai bulan ketujuh belas setelah emigrasi, ketika tuhan mengarahkan dia untuk mengubah arah kabah
pertama dibangun: 709
lokasi: Tunis
negara: Tunisia

masjid al-zaytuna, atau ez-zitouna atau ezzitouna masjid adalah sebuah masjid besar di tunis, dekat pantai utara afrika.

Sumber: kaskus

Manfaat Madu

Khasiat dan manfaat madu bagi kesehatan sudah bukan rahasia lagi. Sejak zaman dahulu madu merupakan salah satu hasil alam yang memiliki berjuta manfaat terutama bagi kesehatan. Selain bisa dimanfaatkan sebagai obat, madu biasanya juga digunakan sebagai pemanis alami dalam menyajikan berbagai jenis makanan dan minuman.

Sebelum bicara
manfaat madu lebih jauh ada baiknya kita sedikit membahas tentang madu. Madu merupakan cairan kental yang menyerupai sirup rasanya manis dan aromanya khas. Madu dihasilkan oleh lebah yang berasal dari sari bunga atau nektar. Namun tidak semua lebah bisa menghasilkan madu, hanya lebah jenis apis dorsata saja yang paling efektif.

Kandungan Nutrisi Pada Madu

Madu sendiri sebenarnya didominasi oleh gula dan beberapa senyawa lain. Itulah yang menyebabkan madu terasa manis. Dari semua senyawa yang terkadung di dalamnya, madu sendiri didominasi oleh senyawa fruktosa (38%) dan fruktosa (31%), serta sedikit senyawa manis lainnya yaitu sukrosa (5%).

Selain beberapa senyawa di atas, berdasarkan hasil uji laboraturium ternyata madu juga mengandung antioksidan dan sedikit vitamin c. Karena didominasi oleh gula, maka para penderita diabetes tidak dianjurkan untuk mengkonsumsi madu dalam jumlah yang banyak.

Manfaat Madu Bagi Kesehatan

  1. Madu dapat menjaga kelembaban tubuh
  2. Melancarkan buang air kecil
  3. Membantu mengeluarkan dahak
  4. Memutihkan gigi
  5. Menyuburkan rambut
  6. Menjaga metabolisme tubuh
Menurut international world journal, manfaat madu dapat bekerja dengan baik dalam mengobati luka. Mulai dari luka ringan sampai luka yang cukup serius seperti luka bakar bisa disembuhkan dengan madu. Madu memiliki osmolaritas yang terbukti mampu mengurangi peradangan dan membuat luka menjadi lebih cepat kering. 
 
Sumber : ngenee

Manfaat air zam-zam

Banyak mungkin yang sudah mengenal air zam-zam dan mungkin pula pernah menikmati kelezatannya. Namun, sebenarnya air yang satu ini punya khasiat yang tidak kita temui dalam air lainnya. Simak artikel faedah ilmu berikut.
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz [1] -rahimahullah- pernah ditanya, “Apakah ada hadits shahih yang menjelaskan mengenai khasiat air zam-zam?”
Beliau –rahimahullah- menjawab, “Telah terdapat beberapa hadits shahih yang menjelaskan mengenai kemuliaan air zam-zam dan keberkahannya.

Dalam sebuah hadits shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[2]
Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
وَشِفَاءُ سُقْمٍ
Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).[3]
Hadits-hadits di atas menunjukkan khasiat air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa pula menjadi obat penyakit. Air tersebut juga adalah air yang penuh keberkahan.
Termasuk sunnah adalah meminum beberapa dari air tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena di dalam air tersebut terdapat keberkahan. Air tersebut bisa menjadi makanan yang baik dan makanan yang diberkahi. Air tersebut disyari’atkan untuk dinikmati jika memang mudah didapatkan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits-hadits tadi sekali lagi menunjukkan pada kita mengenai khasiat dan keberkahannya sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Air itu bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan obat penyakit. Dianjurkan bagi setiap mukmin menikmati air tersebut jika memang mudah memperolehnya. Air tersebut juga bisa digunakan untuk berwudhu. Air tersebut bisa digunakan untuk beristinja’ (membersihkan kotoran setelah buang air, -pen). Air tersebut juga bisa digunakan untuk mandi junub jika memang ada kebutuhan untuk menggunakannya.
Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengeluarkan air dari sela-sela jarinya. Kemudian para sahabat mengambil air tersebut untuk keperluan mereka. Ada yang menggunakannya untuk minum, berwudhu, mencuci pakaian dan beristinja’. Ini semua riil (nyata). Air yang dikeluarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sela-sela jarinya tadi, walaupun bukan air zam-zam, namun keduanya air yang sama-sama mulia. Jika diperbolehkan berwudhu, mandi, beristinja’, dan mencuci pakaian dengan menggunakan air yang keluar dari sela-sela jari tadi, maka air zam-zam boleh diperlakukan seperti itu.
Intinya, air zam-zam adalah air yang thohur (suci dan dapat mensucikan) dan air yang thayyib (sangat baik). Kita dianjurkan untuk meminum air tersebut. Tidak mengapa jika air tersebut digunakan untuk berwudhu’, mencuci pakaian, beristinja’ jika ada kebutuhan, dan digunakan untuk hal-hal lain sebagaimana yang telah dijelaskan. Segala puji bagi Allah. –Demikian penjelasan Syaikh Ibnu Baz-[4]
Intinya, khasiat air zam-zam sebagai berikut.
Pertama, air zam-zam adalah air yang penuh keberkahan. Air zam-zam adalah sebaik-baik air di muka bumi ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ فِيهِ طَعَامٌ مِنَ الطُّعْمِ وَشِفَاءٌ مِنَ السُّقْمِ
Sebaik-baik air di muka bumi adalah air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa sebagai obat penyakit.[5]
Boleh mengambil keberkahan dari air tersebut karena hal ini telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dianjurkan bagi orang yang meminum air zam-zam untuk memerciki air tersebut pada kepala, wajah dan dadanya. Sedangkan ngalap berkah dari benda-benda lainnya –seperti dari keris, keringat para Kyai dan batu ajaib-, maka seperti ini adalah ngalap berkah yang tidak berdasar karena tidak ada petunjuk dari Al Qur’an dan As Sunnah sama sekali.
Kedua, air zam-zam bisa menjadi makanan yang mengenyangkan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,
إِنَّهَا مُبَارَكَةٌ إِنَّهَا طَعَامُ طُعْمٍ
Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[6]
Ketiga, air zam-zam bisa menyembuhkan penyakit. Sampai-sampai sebagian pakar fiqih menganjurkan agar berbekal dengan air zam-zam ketika pulang dari tanah suci untuk menyembuhkan orang yang sakit. Dalilnya, dulu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah membawa pulang air zam-zam (dalam sebuah botol), lalu beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan seperti ini. Diriwayatkan dari yang lainnya, dari Abu Kuraib, terdapat tambahan,
حَمَلَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الأَدَاوَى وَالْقِرَبِ وَكَانَ يَصُبُّ عَلَى الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membawa air zam-zam dalam botol atau tempat air. Ada orang yang tertimpa sakit, kemudian beliau menyembuhkannya dengan air zam-zam.”[7]
Keempat, do’a bisa terkabulkan melalui keberkahan air zam-zam
Hendaklah seseorang memperbanyak do’a ketika meminum air zam-zam. Ketika meminumnya, hendaklah ia meminta pada Allah kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَاءُ زَمْزَمَ لِمَا شُرِبَ لَهُ
Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.[8] [Maksudnya do’a apa saja yang diucapkan ketika meminumnya adalah do’a yang mustajab]. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ketika meminum air zam-zam, beliau berdo’a:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْماً ناَفِعاً ، وَرِزْقاً وَاسِعاً وَشِفَاءً مِنْ كُلِّ دَاءٍ
Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon waasi’an wa syifa-an min kulli daa-in” [Ya Allah, kami memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rizqi yang melimpah, dan kesembuhan dari setiap penyakit]. Namun riwayat ini adalah riwayat yang dho’if (lemah).[9]
Catatan: Para ulama bersepakat bolehnya menggunakan air tersebut untuk bersuci. Namun mereka mengatakan sebisa mungkin dijauhi untuk hal-hal yang rendah seperti membersihkan najis dan semacamnya[10]. Al ‘Allamah Al Bahuti rahimahullah dalam Kasyful Qona’ mengatakan,
كَذَا يُكْرَهُ ( اسْتِعْمَالُ مَاءِ زَمْزَمَ فِي إزَالَةِ النَّجَسِ فَقَطْ ) تَشْرِيفًا لَهُ ، وَلَا يُكْرَهُ اسْتِعْمَالُهُ فِي طَهَارَةِ الْحَدَثِ
“Dimakruhkan menggunakan air zam-zam untuk menghilangkan najis saja, dalam rangka untuk memuliakan air tersebut. Sedangkan menggunakannya untuk menghilangkan hadats[11] tidaklah makruh.”[12]

Sumber : rumaysho.com

Dosa Berzina

Zina adalah dosa yang sangat besar dan sangat keji serta seburuk-buruk jalan yang ditempuh oleh seseorang berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا


“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah faahisah (perbuatan yang keji) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)” [Al-Israa : 32]


Para ulama menjelaskan bahwa firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Janganlah kamu mendekati zina”, maknanya lebih dalam dari perkataan : “Janganlah kamu berzina” yang artinya : Dan janganlah kamu mendekati sedikit pun juga dari pada zina [1]. Yakni : Janganlah kamu mendekati yang berhubungan dengan zina dan membawa kepada zina apalagi sampai berzina. [2]


Faahisah فَاحِشَةً = maksiat yang sangat buruk dan jelek

Wa saa’a sabiila وَسَاءَ سَبِيلًا = karena akan membawa orang yang melakukannya ke dalam neraka.

Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa zina termasuk Al-Kabaa’ir (dosa-dosa besar) berdasarkan ayat di atas dan sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.



“Artinya : Apabila seorang hamba berzina keluarlah iman [3] darinya. Lalu iman itu berada di atas kepalanya seperti naungan, maka apabila dia telah bertaubat, kembali lagi iman itu kepadanya” [Hadits shahih riwayat Abu Dawud no. 4690 dari jalan Abu Hurairah]


Berkata Ibnu Abbas. : “Dicabut cahaya (nur) keimanan di dalam zina” [Riwayat Bukhari di awal kitab Hudud, Fathul Bari 12:58-59]


Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


“Artinya : Dari Abi Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan berzina seorang yang berzina ketika dia berzina padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan meminum khamr ketika dia meminumnya padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan mencuri ketika dia mencuri padahal dia seorang mukmin. Dan tidak akan merampas barang yang manusia (orang banyak) melihat kepadanya dengan mata-mata mereka ketika dia merampas barang tersebut pada dia seorang mukmin” [Hadits shahih riwayat Bukhari no. 2475, 5578, 6772, 6810 dan Muslim 1/54-55]


Maksud dari hadits yang mulia ini ialah :

Pertama : Bahwa sifat seorang mukmin tidak berzina dan seterusnya.
Kedua : Apabila seorang mukmin itu berzina dan seterusnya maka hilanglah kesempurnaan iman dari dirinya”[4]

Di antara sifat “ibaadur Rahman” [5] ialah : ‘tidak berzina’. Maka apabila seorang itu melakukan zina, niscaya hilanglah sifat-sifat mulia dari dirinya bersama hilangnya kesempurnaan iman dan nur keimannya. [6]


Setelah kita mengetahui berdasarkan nur Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa zina termasuk ke dalam Al-Kabaair (dosa-dosa besar) maka akan lebih besar lagi dosanya apabila kita melihat siapa yang melakukannya dan kepada siapa?


Kalau zina itu dilakukan oleh orang yang telah tua, maka dosanya akan lebih besar lagi berdasarkan sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


“Artinya : Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong” [Hadits shahih riwayat Muslim 1/72 dari jalan Abu Hurairah, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti diatas]


Demikian juga apabila dilakukan oleh orang yang telah nikah atau pernah merasakan nikah yang shahih baik sekarang ini sebagai suami atau istri atau duda atau janda, sama saja, dosanya sangat besar dan hukumannya sangat berat yang setimpal dengan perbuatan mereka, yaitu didera sebanyak seratus kali kemudian di rajam sampai mati atau cukup di rajam saja. Adapun bagi laki-laki yang masih bujang atau dan anak gadis hukumnya didera seratus kali kemudian diasingkan (dibuang) selama satu tahun. Dengan melihat kepada perbedaan hukuman dunia maka para ulama memutuskan berbeda juga besarnya dosa zina itu dari dosa besar kepada yang lebih besar dan sebesar-besar dosa besar. Mereka melihat siapa yang melakukannya dan kepada siapa dilakukannya.


Kemudian, kalau kita melihat kepada siapa dilakukannya, maka apabila seorang itu berzina dengan isteri tetangganya, masuklah dia kedalam sebesar-besar dosa besar (baca kembali haditsnya di fasal kedua dari jalan Ibnu Mas’ud). Dan lebih membinasakan lagi apabila zina itu dilakukan kepada mahramnya seperti kepada ibu kandung, ibu tiri, anak, saudara kandung, keponakan, bibinya dan lain-lain yang ada hubungan mahram, maka hukumannya adalah bunuh. [7]

Sumber : almanhaj.or.id 

Kisah Salman Al Farisi

Salman
dilahirkan dengan nama Persia, Rouzbeh, di kota Kazerun, Fars, Iran.
Ayahnya adalah seorang Dihqan (kepala) desa. Dia adalah orang terkaya
di sana dan memiliki rumah terbesar.

Ayahnya menyayangi dia,
melebihi siapa pun. Seiring waktu berlalu, cintanya kepada Salman
semakin kuat dan membuatnya semakin takut kehilangan Salman. Ayahnya
pun menjaga dia di rumah, seperti penjara.

Ayah Salman memiliki
sebuah kebun yang luas, yang menghasilkan pasokan hasil panen
berlimpah. Suatu ketika ayahnya meminta dia mengerjakan sejumlah tugas
di tanahnya. Tugas dari ayahnya itulah yang menjadi awal pencarian
kebenaran.

"Ayahku memiliki areal tanah subur yang luas. Suatu
hari, ketika dia sibuk dengan pekerjaannya, dia menyuruhku untuk pergi
ke tanah itu dan memenuhi beberapa tugas yang dia inginkan. Dalam
perjalanan ke tanah tersebut, saya melewati gereja Nasrani. Saya
mendengarkan suara orang-orang shalat di dalamnya. Saya tidak
mengetahui bagaimana orang-orang di luar hidup, karena ayahku
membatasiku di dalam rumahnya! Maka ketika saya melewati orang-orang
itu (di gereja) dan mendengarkan suara mereka, saya masuk ke dalam
untuk melihat apa yang mereka lakukan."

"Ketika saya melihat
mereka, saya menyukai salat mereka dan menjadi tertarik terhadapnya
(yakni agama). Saya berkata (kepada diriku), 'Sungguh, agama ini lebih
baik daripada agama kami'".

Salman memiliki pemikiran yang
terbuka, bebas dari taklid buta. "Saya tidak meninggalkan mereka sampai
matahari terbenam. Saya tidak pergi ke tanah ayahku."

Dan ketika
pulang, ayahnya bertanya. Salman pun menceritakan bertemu dengan
orang-orang Nasrani dan mengaku tertarik. Ayahnya terkejut dan berkata:
"Anakku, tidak ada kebaikan dalam agama itu. Agamamu dan agama nenek
moyangmu lebih baik."

"Tidak, agama itu lebih baik dari milik kita," tegas Salman.

Ayah Salman pun bersedih dan takut Salman akan meninggalkan agamanya. Jadi dia mengunci Salman di rumah dan merantai kakinya.

Salman
tak kehabisan akan dan mengirimkan sebuah pesan kepada penganut
Nasrani, meminta mereka mengabarkan jika ada kafilah pedagang yang
pergi ke Suriah. Setelah informasi didapat, Salman pun membuka rantai
dan kabur untuk bergabung dengan rombongan kafilah.

Ketika tiba
di Suriah, dia meminta dikenalkan dengan seorang pendeta di gereja. Dia
berkata: "Saya ingin menjadi seorang Nasrani dan memberikan diri saya
untuk melayani, belajar dari anda, dan salat dengan anda."

Sang
pendeta menyetujui dan Salman pun masuk ke dalam gereja. Namun tak lama
kemudian, Salman menemukan kenyataan bahwa sang pendeta adalah seorang
yang korup. Dia memerintahkan para jemaah untuk bersedekah, namun
ternyata hasil sedekah itu ditimbunnya untuk memperkaya diri sendiri.

Ketika
pendeta itu meninggal dunia dan umat Nasrani berkumpul untuk
menguburkannya, Salman mengatakan bahwa pendeta itu korup dan
menunjukkan bukti-bukti timbunan emas dan perak pada tujuh guci yang
dikumpulkan dari sedekah para jemaah.

Setelah pendeta itu wafat, Salman pun pergi untuk mencari orang saleh lainnya, di Mosul, Nisibis, dan tempat lainnya.

Pendeta
yang terakhir berkata kepadanya bahwa telah datang seorang nabi di
tanah Arab, yang memiliki kejujuran, yang tidak memakan sedekah untuk
dirinya sendiri.

Salman pun pergi ke Arab mengikuti para
pedagang dari Bani Kalb, dengan memberikan uang yang dimilikinya. Para
pedagang itu setuju untuk membawa Salman. Namun ketika mereka tiba di
Wadi al-Qura (tempat antara Suriah dan Madinah), para pedagang itu
mengingkari janji dan menjadikan Salman seorang seorang budak, lalu
menjual dia kepada seorang Yahudi.

Singkat cerita, akhirnya
Salman dapat sampai ke Yatsrib (Madinah) dan bertemu dengan rombongan
yang baru hijrah dari Makkah. Salman dibebaskan dengan uang tebusan
yang dikumpulkan oleh Rasulullah SAW dan selanjutnya mendapat bimbingan
langsung dari beliau.

Betapa gembira hatinya, kenyataan yang
diterimanya jauh melebihi apa yang dicita-citakannya, dari sekadar
ingin bertemu dan berguru menjadi anugerah pengakuan sebagai muslimin
di tengah-tengah kaum Muhajirin dan kaum Anshar yang disatukan sebagai
saudara.

Kisah kepahlawanan Salman yang terkenal adalah karena
idenya membuat parit dalam upaya melindungi kota Madinah dalam Perang
Khandaq. Ketika itu Madinah akan diserang pasukan Quraisy yang mendapat
dukungan dari suku-suku Arab lainnya yang berjumlah 10.000 personel.
Pemimpin pasukan itu adalah Abu Sufyan. Ancaman juga datang dari dalam
Madinah, di mana penganut Yahudi dari Bani Quradhzah akan mengacau dari
dalam kota.

Rasulullah SAW pun meminta masukan dari
sahabat-sahabatnya bagaimana strategi menghadapi mereka. Setelah
bermusyawarah akhirnya saran Salman Al Farisi atau yang biasa dipanggil
Abu Abdillah diterima. Strategi Salman memang belum pernah dikenal oleh
bangsa Arab pada waktu itu. Namun atas ketajaman pertimbangan
Rasulullah SAW, saran tersebut diterima.

Atas saran Salman itulah perang dengan jumlah pasukan yang tak seimbang dimenangkan kaum Muslimin.

Setelah meninggalnya Nabi Muhammad, Salman dikirim untuk menjadi gubernur di daerah kelahirannya, hingga dia wafat.
Sumber : abna.ir

Kisah Amr bin Ash

Ada tiga orang gembong Quraisy yang amat menyusahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam disebabkan sengitnya perlawanan mereka terhadap da’wahnya dan siksaan mereka terhadap shahabatnya.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selalu berdo’a dan memohon kepada Tuhannya agar menurunkan adzabnya pada mereka.
Tiba-tiba sementara ia berdo’a dan memohon itu, turunlah wahyu atas kalbunya berupa ayat yang mulia ini:
Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim. (Q.S. 3 Ali Imran: 128)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memahami bahwa maksud ayat itu ialah menyuruhnya agar menghentikan do’a untuk menyiksa mereka serta menyerahkan urusan mereka kepada Allah semata. Kemungkinan, mereka tetap berada dalam keaniayaan hingga akan menerima adzab-Nya. Atau mereka bertaubat dan Allah menerima taubat mereka hingga akan mempereroleh rahmat karunia-Nya ….
Maka ‘Amr bin ‘Ash adalah salah satu dari ketiga orang tersebut. Allah memilihkan bagi mereka jalan untuk bertaubat dan menerima rahmat, maka ditunjukiNya mereka jalan untuk menganut Islam, dan ‘Amr bin ‘Ash pun beralih rupa menjadi seorang Muslim pejuang, dan salah seorang panglima yang gagah berani. …
Dan bagaimana pun juga sebagian dari pendiriannya yang arah pandangannya tak dapat kita terima, namun peranannya sebagai seorang shahabat yang mulia, yang telah memberi dan berbuat jasa, berjuang dan berusaha, akan selalu membuka mata dan hati kita terhadap dirinya ….
Dan di sini di bumi Mesir sendiri, orang-orang yang memandang Islam itu adalah Agama yang lurus dan mulia, dan melihat pada diri Rasulnya shallallahu ‘alaihi wasallam rahmat dan ni’mat serta karunia, serta penyampai kebenaran utama, yang menyeru kepada Allah berdasarkan pemikiran dan mengilhami kehidupan ini dengan sebagian besar dari kebenaran dan ketaqwaan… , orang-orang yang beriman itu akan memendam rasa cinta kasih kepada laki-laki, yang oleh taqdir dijadikan alat-alat bagaimanapun untuk memberikan Islam ke haribaan Mesir, dan menyerahkan Mesir ke pangkuan Islam … ! Maka alangkah tinggi nilai hadiah itu, dan alangkah besar jasa Pemberinya … ! Sementara laki-laki yang menjadi taqdir dan dicintai oleh mereka itu, itulah dia ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu.
Para muarrikh atau ahli-ahli sejarah biasa menggelari ‘Amr radhiyallahu ‘anhu dengan “Penakluk Mesir”. Tetapi, menurut kita gelar ini tidaklah tepat dan bukan pada tempatnya. Mungkin gelar yang paling tepat untuk ‘Amr radhiyallahu ‘anhu ini dengan memanggilnya “Pembebas Mesir”. Islam membuka negeri itu bukanlah menurut pengertian yang lazim digunakan di masa modern ini, tetapi maksudnya tiada lain ialah membebaskannya dari cengkraman dua kerajaan besar yang menimpakan kepada negeri ini serta rakyatnya perbudakan dan penindasan yang dahsyat, yaitu imperium Persi dan Romawi ….
Mesir sendiri, ketika pasukan perintis tentara Islam memasuki wilayahnya, merupakan jajahan dari Romawi, sementara perjuangan penduduk untuk menentangnya tidak membuahkan hasil apa-apa …. Maka tatkala dari tapal batas kerajaan-kerajaan itu bergema suara takbir dari pasukan-pasukan yang beriman: “Allahu Akbar, Allahu Akbar …. “, mereka pun dengan berduyun-duyun segera menuju fajar yang baru terbit itu lalu memeluk Agama Islam yang dengannya mereka menemukan kebebasan mereka dari kekuasaan kisra maupun kaisar.
Jika demikian halnya, ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu bersama anak buahnya tidaklah menaklukkan Mesir! Mereka hanyalah merintis serta membuka jalan bagi Mesir agar dapat mencapai tujuannya dengan kebenaran dan mengikat norma dan peraturan-peraturannya dengan keadilan, serta menempatkan diri dan hakikatnya dalam cahaya kalimat-kalimat Ilahi dan dalam prinsip-prinsip Islami… !
‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, amat berharap sekali akan dapat menghindarkan penduduk Mesir dan orang-orang Kopti dari peperang agar pertempuran terbatas antaranya dengan tentara Romawi saja, yang telah menduduki negeri orang secara tidak sah, dan mencuri harta penduduk dengan sewenang-wenang ….
Oleh sebab itulah kita dapati ia berbicara ketika itu kepada pemuka-pemuka golongan Nasrani dan uskup-uskup besar mereka, katanya: “Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam membawa kebenaran dan menitahkan kebenaran itu …. Dan sesungguhnya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam telah menunaikan tugas risalahnya kemudian berpulang setelah meninggalkan kami di jalan lurus terang benderang.
Di antara perintah-perintah yang disampaikannya kepada kami ialah memberikan kemudahan bagi manusia. Maka kami menyeru kalian kepada Islam ….Barang siapa yang memenuhi seruan kami, maka ia termasuk golongan kami, beroleh hak seperti hak-hak kami dan memikul kewajiban seperti kewajiban-kewajiban kami …. dan barang siapa yang tidak memenuhi seruan kami itu, kami tawarkan membayar pajak, dan kami berikan padanya keamanan serta perlindungan. Dan sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kami telah memberitakan bahwa Mesir akan menjadi tanggung jawab kami untuk membebaskannya dari penjajah, dan diwasiatkannya kepada kami agar berlaku baik terhadap penduduknya, sabdanya: -
“Sepeninggalku nanti, Mesir, menjadi kewajiban kalian untuk membebaskannya, maka perlakukanlah penduduknya dengan baik, karena mereka masih mempunyai ikatan dan hubungan kekeluargaan dengan kita … !”‘) HR. Muslim (1)
Maka jika kalian memenuhi seruan kami ini, hubungan kita semakin kuat dan bertambah erat … !”
‘Amr radhiyallahu ‘anhu menyudahi ucapannya, dan sebagian uskup dan pendeta menyerukan: “Sesungguhnya hubungan silaturrahmi yang diwasiatkan Nabimu shallallahu ‘alaihi wasallam itu adalah suatu pendekatan dengan pandangan jauh, yang tak mungkin disuruh hubungkan kecuali oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam… !”
Percakapan ini merupakan permulaan yang baik untuk tercapainya saling pengertian yang diharapkan antara ‘Amr radhiyallahu ‘anhu dan orang Kopti penduduk Mesir, walau panglima-panglima Romawi berusaha untuk menggagalkannya ….
‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu tidaklah termasuk angkatan pertama yang masuk Islam. Ia baru masuk Islam bersama Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu tidak lama sebelum dibebaskannya kota Mekah ….
Anehnya keislamannya itu diawali dengan bimbingan Negus raja Habsyi. Sebabnya ialah karena Negus ini kenal dan menaruh rasa hormat terhadap ‘Amr radhiyallahu ‘anhu yang sering bolak-balik ke Habsyi dan mempersembahkan barang-barang berharga sebagai hadiah bagi raja …. Di waktu kunjungannya yang terakhir ke negeri itu, tersebutlah berita munculnya Rasul yang menyebarkan tauhid dan akhlaq mulia di tanah Arab.
(1) Hadits tersebut memberi petunjuk bahwa orang-orang Kopti di Mesir merupakan paman-paman dari Ismail shallallahu ‘alaihi wasallam. …. Karena ibunda Ismail Siti Hajar seorang wanita warga Mesir, diambil oleh Ibrahim shallallahu ‘alaihi wasallam. menjadi isterinya, sewaktu ia datang ke Mesir dan diberi hadiah oleh Fir’aun dan kemudian melahirkan Ismail ‘alaihissalam….
Maharaja Habsyi itu menanyakan kepada ‘Amr radhiyallahu ‘anhu kenapa ia tak hendak beriman dan mengikutinya, padahal orang itu benar-benar utusan Allah? “Benarkah begitu…?” tanya ‘Amr radhiyallahu ‘anhu kepada Negus. “Benar”, ujar Negus, “Turutlah petunjukku, hai ‘Amr dan ikutilah dia ! Sungguh dan demi Allah, ia adalah di atas kebenaran dan akan mengalahkan orang-orang yang menentangnya… !”
Secepatnya ‘Amr radhiyallahu ‘anhu terjun mengarungi lautan kembali ke kampung halamannya, lalu mengarahkan langkahnya menuju Madinah untuk menyerahkan diri kepada Allah Robbul’alamin.
Dalam perjalanan ke Madinah itu ia bertemu dengan Khalid bin Walid radhiyallahu ‘anhu dan Utsman bin Thalhah, yang juga datang dari Mekah dengan maksud hendak bai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Demi Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam melihat ketiga orang itu datang, wajahnya pun berseri-seri, lalu katanya pada shahabat-shahabatnya : “Mekah telah melepas jantung-jantung hatinya kepada kita …. ” Mula-mula tampil Khalid radhiyallahu ‘anhu dan mengangkat bai’at. Kemudian majulah ‘Amr radhiyallahu ‘anhu dan katanya: “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam … ! Aku akan bai’at kepada anda, asal saja Allah mengampuni dosa-dosaku yang terdahulu … !”
Maka jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Hai ‘Amr! Bai’atlah, karena Islam menghapus dosa-dosa yang sebelumnya … !”
‘Amr radhiyallahu ‘anhu pun bai’at, dan diletakkannya kecerdikan dan keberaniannya dalam darmabaktinya kepada Agamanya yang baru ….
Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berpindah ke Rafiqul A’la, ‘Amr radhiyallahu ‘anhu sedang berada di Oman menjadi gubernurnya. Dan di masa pemerintah Umar radhiyallahu ‘anhu, jasa-jasanya dapat disaksikan dalam peperangan-peperangan di Syria, kemudian dalam membebaskan Mesir dari penjajahan Romawi.
Wahai, kenapa ‘Amr bin ‘Ash tidak menahan ambisi pribadinya untuk dapat berkuasa! Seandainya demikian, tentulah ia akan dapat mengatasi dengan mudah sebagian kesulitan yang dialaminya disebabkan ambisinya ini … !

Download .Net Framework v2.0

download

Download fiddler4

download

Download fiddler2

download

Download CE 5.5

Download

Download CE 5.6

download

Download CE 6.0 terbaru

download

Download CE 6.1 terbaru

Download

Download Cheat Engine 6.2

Download disini

Minggu, 29 Juli 2012

Dosa Murtad

Murtadnya seorang muslim dari Islam, adalah dosa yang paling besar. Allah telah mengancam pelakunya dengan siksaan yang amat keras kelak di hari kiamat. Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an : 

 “Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya”. (QS. 2 : 217). 

Islam telah mensyariatkan hukuman bagi orang yang murtad (keluar dari agama Islam). Rasulullah bersabda :

 من بدل دينه فاقتلوه (رواه البخارى

“Barangsiapa yang mengganti agamanya (dari Islam ke agama lainnya) maka bunuhlah dia”( Hadits riwayat Bukhari). 

Hukuman berat ini khusus bagi orang-orang yang murtad dari agama Islam. Islam menetapkan hukuman ini karena perbuatan ini amat berbahaya. Pada prinsipnya, Islam memberi kebebasan sepenuhnya kepada orang-orang non-Islam, untuk mendirikan peribadatan mereka, dan mereka boleh memeluk aqidah yang diyakininya. Selain itu, Islam pun melindungi mereka, di samping hak-hak mereka disamakan dengan kaum muslimin tanpa pandang bulu. 

Orang yang murtad adalah orang yang melakukan pengkhianatan paling besar. Oleh karena itu, ia wajib diberi hukuman yang seberat-beratnya. Murtad dari Islam berarti menginjak-injak prinsip-prinsipnya; dan hal ini merupakan musuh bagi umat manusia. Bagi seorang muslim, wajib memegang teguh akidahnya dan berjalan pada prinsip-prinsipnya. 

Seseorang yang murtad dari Islam pada dasarnya bermaksud menjelek-jelekkan Islam dan bergabung dengan musuh-musuh yang bersikap memusuhi Islam. Cara ini telah ditempuh oleh orang-orang Yahudi di awal munculnya dakwah Islam. Dengan cara licik, mereka memasang tipu daya. Pada mulanya, mereka berduyun-duyun masuk agama Islam. Setelah itu, mereka keluar dari Islam. Mereka mengadakan provokasi agar orang-orang yang belum masuk Islam tidak memasuki Islam. Karena terbukti orang-orang yang masuk Islam justru keluar untuk mengikuti agama lain. demikianlah siasat orang-orang Yahudi dalam memusuhi Islam. Mereka memberi kesan negatif terhadap orang-orang yang belum masuk Islam dengan cara licik. Mereka sudah sepakat terhadap suatu siasat untuk memasuki Islam, kemudian keluar, agar orang lain terpengaruh oleh sikap mereka. Terutama sekali bagi orang-orang yang belum masuk Islam. Orang-orang Yahudi ini mempraktekkan siasat tersebut. 

Berikut ini cerita Al-Qur’an yang menerangkan ihwal mereka : 

“Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepadanya) : Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran)”. (QS 3 : 72). 

Sebagian kaum Yahudi mengatakan: “Berimanlah kamu kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepada Muhammad pada permulaan siang (pagi hari), kemudian ingkarilah ia pada akhirnya (malam harinya). Semoga kamu dengan siasat ini dapat memfitnah orang-orang yang telah beriman sehingga mereka keluar dari agama Islam dan kembali kepada agama semula. 

Muhammad ‘Abduh mengatakan : “Peristiwa yang diceritakan Al-Qur’an mengenai ihwal kaum Yahudi yang menghalang-halangi manusia untuk memasuki agama Islam, merupakan siasat yang cukup logis. Sebab, jika agama Islam itu memang benar, maka orang-orang yang sudah masuk Islam takkan keluar, demikian yang dimaksud oleh siasat Yahudi tadi. Oleh karena itu Rasulullah mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang murtad yang juga mempengaruhi orang lain agar ikut langkah mereka. Hukuman yang ditetapkan oleh Rasulullah ialah membunuh pelaku murtad. 

Mungkin terdapat orang yang mengatakan bahwa ada sebagian orang murtad dari Islam, tetapi tidak mempunyai tujuan siasat apapun. Sebagai jawabannya : “Mungkin, orang seperti ini memasuki Islam karena adanya suatu keuntungan pribadi, bukan karena keyakinan bahwa Islam sebagai kebenaran. Apabila dugaannya itu meleset setelah masuk Islam, tentu ia akan keluar dari Islam”. 

Tetapi bagi orang-orang yang benar-benar menghayati Islam, ia takkan keluar dari agama tersebut, sekalipun banyak pihak yang mengecam agar ia keluar dari Islam. Musuh-musuh Islam telah menggunakan berbagai metode untuk membujuk agar umat Islam mengingkari agamanya. Kaum penjajah dengan kekuasaan yang ada, memaksa mereka agar keluar dari Islam. Tetapi bagi orang yang telah merasakan manisnya iman dan Islam, takkan terpengaruh terhadap provokasi tersebut. 
 
Sumber : ajaran islam

Dosa Membunuh

Kejahatan membunuh secara sengaja termasuk kejahatan yang paling berat yang dapat menggoyahkan stabilitas keamanan. Perbuatan ini termasuk perbuatan terkutuk yang akan mendapat peradilan dari Allah di hari kiamat. 

Rasulullah bersabda :

 ان اول ما يحكم بين العباد فى الدماء (رواه البخارى ومسلم والنسائى وبن ماجه والترمذى

“Kasus yang pertama diadili di hadapan Allah pada hari kiamat ialah masalah darah (pembunuhan)”( Hadits riwayat Bukhari, Muslim, An-Nasai, Ibnu Majah dan Turmudzi). 

Islam menganggap dosa besar orang yang mencabut nyawa orang lain. oleh karena itu, Islam memberikan perumpamaan, bahwa membunuh seseorang berarti membunuh seluruh umat manusia. 

Untuk itu Allah berfirman dalam Al-Qur’an : “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”. (QS. 5 : 32). 

Ayat tersebut mengandung suatu pandangan perikemanusiaan yang telah disyari’atkan oleh Allah, dan tak ada satu filsafat apapun yang mampu menandingi kebijaksanaan-Nya. Membunuh jiwa seseorang tanpa hak, dan tanpa memandang agama apa yang dianutnya atau aliran apa yang disukainya, sama saja dengan membunuh seluruh umat manusia. Dan menghidupkan satu orang dalam pengertian menyelamatkan nyawanya dari bahaya yang mengancam dirinya, seperti bahaya kebakaran, bahaya tenggelam, bahaya kelaparan dan bahaya sakit, maka seolah-olah menyelamatkan seluruh manusia. 

Pengertian ayat tersebut, secara tidak langsung menganjurkan kepada para dokter agar dokter lebih banyak melakukan pengorbanan demi menyelamatkan jiwa orang lain. juga memacu para dokter agar lebih giat melakukan penyelidikan ilmiah, serta mengingatkan bahwa tugas yang mereka pikul itu sangat mulia. 

Pengertian Islam terhadap jiwa manusia ini, memacu pada pemeluknya untuk menghormati kehidupan manusia, dan tidak diperkenankan melukai atau menyakiti orang lain. 

Islam menjelaskan bahwa membunuh orang lain tanpa hak termasuk perbuatan dosa besar. Bagi pelakunya berhak menghuni neraka untuk selama-lamanya. 

Allah telah berfirman dalam Al-Qur’an sehubungan dengan masalah membunuh jiwa ini : Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina”. (QS. 25 : 68 – 69).

 إجتنبوا السبع الموبقات وعدد منها قتل النفس التى حرم الله الا بالحق (رواه البخار و مسلم

Rasulullah bersabda : “Jauhilah olehmu tujuh hal yang merusak”. Kemudian Rasulullah menghitungnya satu per satu, dan salah satu diantaranya ialah : “Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang hak”( Hadits riwayat Bukhari dan Muslim). 

Islam tidak bertanggungjawab terhadap tindakan orang yang menganiaya orang-orang saleh dan orang-orang yang tak bersalah, sekalipun orang tersebut bukan pemeluk agama Islam. 

Untuk itu, Rasulullah SAW bersabda :

 من قتل نفسا معاهدا لم يرح رائحة الجنة, وان ريحها يوجد من مسيرة أربعين عاما (رواه البخارى

“Barangsiapa yang membunuh kafir dzimmy, ia takkan cium baunya surga, sedangkan bau surga itu bisa tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun”( Hadits riwayat Bukhari). 

Kafir dzimmy ialah pengikut agama lain yang telah berjanji akan hidup berdampingan dengan kaum muslimin saling bantu membantu dengan mereka. Orang-orang Yahudi dan orang-orang yang masehi yang hidup di negara kaum muslimin, mereka dinamakan ahli dzimmah. Mereka itu berada dalam tanggungan Allah dan Rasul-Nya; tidak boleh dianiaya dan kita harus melindungi mereka selagi menempati perjanjiannya dengan kaum muslimin. 

Rasulullah bersabda menjelaskan dosa orang yang menganiaya kafir dzimmy :

 من قتل قتيلا من أهل الذمة لم يرح رائحة الجنة وان ريحها ليوجد من مسيرة أربعين عاما (رواه الإمام احمد

“Barang siapa membunuh seorang kafir dzimmy, tak dapat mencium baunya surga. Dan sesungguhnya bau surga itu dapat dicium dalam jarak perjalanan empat puluh tahun”( Hadits riwayat Imam Ahmad). 

Islam mengecam keras pembunuh orang Islam dan ia akan mendapat hukuman yang paling berat besok di hari kiamat. Allah berfirman berfirman mengenai orang yang membunuh orang Islam: 

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinyaserta menyediakan azab yang besar baginya”. (QS. 4 : 93). 

Ada empat hal yang telah disediakan Allah bagi pembunuh seorang muslim. Dan apabila satu hal saja di antara empat hal tersebut diamati, akan membuat bergidiknya bulu kuduk lantaran saking mengerikan. Apalagi kalau berkumpul menjadi satu dengan seseorang, tentu tak terbayang kengeriannya. Keempat hal tersebut ialah : kekal menjadi penghuni neraka, murka Allah, laknat Allah dan terakhir telah disediakan siksaan yang besar baginya. 

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa apabila seseorang muslim memerangi saudara sesama muslim, berarti ia keluar dari agama Islam dan menjadi golongan orang yang kafir. 

Untuk itu beliau bersabda :

 من حمل علينا السلاح فليس منا (رواه البخارى و مسلم

“Barangsiapa mengangkat senjata kepada kita dia bukan termasuk golonganku”( Hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim). 

 سباب المسلم فسوق وقتاله كفر (رواه البخارى و مسلم

 “Mencari orang muslim adalah perbuatan fisik, dan membunuhnya adalah perbuatan kufur”.( Hadits riwayat Bukhari dan Muslim ) 

Rasulullah juga menjelaskan akibat negatif karena memerangi kaum muslimin lainnya. Beliau bersabda : 

 اذا التقى المسلمان بسيفيهما فقتل احدهما صاحبه فالقاتل والمقتول فى النار : قيل يا رسول الله هذا القاتل فما بال المقتول؟ قال إنه كان حريصا على قتل صاحبه (رواه البخارى

“Apabila dua orang muslimin menghunus pedangnya masing-masing, kemudian salah satunya membunuh temannya, maka orang yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka”. Rasulullah ditanya : “Wahai Rasulullah, kalau yang sudah tentu, tetapi bagaimana dengan yang terbunuh (apakah masuk neraka juga)?” Rasulullah menjawab : “Dia pun menginginkan membunuh saudaranya (jadi sama saja)”( Hadits riwayat Bukhari). 

Hadits di atas merupakan ketetapan yang mengharamkan perang tanding antar sesama muslim, dan penjelasan dosa yang amat besar. Islam juga melarang melakukan bunuh diri. Dan bagi pelakunya akan mendapat murka Allah di samping akan disiksa dengan siksaan yang pedih di hari kiamat. 

Rasulullah SAW bersabda:

 من تردى من جبل فقتل نفسه فهو فى نار جهنم يتردى فيها خالدا مخلدا فيها أبدا, ومن تحسى سما فقتل نفسه فسمه فى يده يتحساه فى نار جهنم خالدا فيها ابدا ومن قتل نفسه بحديدة فحديدته فى يده يتوجأبها فى بطنه فى نار جهنم خالدا فخلدا ابدا (رواه البخارى و مسلم

“Barangsiapa membunuh diri dengan cara terjun dari atas gunung, kelak ia akan diterjunkan masuk neraka Jahannam dan kekal di dalamnya. Barangsiapa meneguk racun kemudian mati, maka besok racun itu akan diteguknya di neraka jahannam dan ia menjadi penghuni kekal di dalamnya. Dan barang siapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besinya itu kelak akan menusuk-nusuk di neraka Jahannam, dan ia kekal di dalamnya.( Hadits riwayat Bukhari dan Muslim)”
Barang siapa yang diwajibkan baginya untuk melaksanakan satu mandi wajib atau lebih, maka cukup baginya melaksanakan satu kali mandi wajib yang merangkap mandi-mandi wajib lainnya, dengan syarat dalam mandi itu ia meniatkan untuk menghapuskan kewajiban-kewajiban mandi lainnya, dan juga berniat untuk dibolehkannya shalat dan lainnya seperti Thawaf dan ibadah-ibadah lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Artinya: “Setiap perbuatan itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan bagian sesuai dengan yang diniatkannya.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Karena yang hendak dicapai dari mandi hari Jum’at bisa sekaligus tercapai dengan mandi junub jika bertetapan harinya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 5/328)

Barang siapa yang diwajibkan baginya untuk melaksanakan satu mandi wajib atau lebih, maka cukup baginya melaksanakan satu kali mandi wajib yang merangkap mandi-mandi wajib lainnya, dengan syarat dalam mandi itu ia meniatkan untuk menghapuskan kewajiban-kewajiban mandi lainnya, dan juga berniat untuk dibolehkannya shalat dan lainnya seperti Thawaf dan ibadah-ibadah lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Artinya: “Setiap perbuatan itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan bagian sesuai dengan yang diniatkannya.” (Muttafaqun ‘Alaih)
Karena yang hendak dicapai dari mandi hari Jum’at bisa sekaligus tercapai dengan mandi junub jika bertetapan harinya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 5/328)

Abu Rafi'

Diriwayatkan dari al-Barra’ bin Azib dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus rombongan terdiri dari kaum Anshar yang dipimpin oleh Abdullah bin ‘Atik kepada Abu Rafi’ al-Yahudi. Abu Rafi’ adalah seorang yang senantiasa menyakiti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan menyusahkan beliau. Ia tinggal di sebuah benteng di Hijaz.

Ketika utusan rombongan telah mendekati wilayah Hijaz pada sore hari, mereka beristirahat. Sementara itu, Abdullah berkata kepada kawan-kawannya, ‘Duduklah kalian di tempat masing-masing, aku akan menuju pintu gerbang itu dan merayu penjaga pintunya, mudah-mudahan aku bisa masuk benteng.’
Abdullah berangkat menuju pintu gerbang, setelah tiba di depan pintu, ia menutupi tubuhnya dengan pakaian seolah-olah ingin buang hajat. Kemudian orang-orang masuk ke dalam benteng. Penjaga pintu berkata (ditujukan kepada Abdullah bin Atik), ‘Hai, kalau kamu ingin masuk cepat masuk, sebentar lagi aku ingin menutup pintu gerbang ini.’ Kemudian aku pun masuk. Ketika semua orang telah masuk benteng, penjaga pintu itu menutup pintu gerbang dengan memberi palang.
Sebentar kemudian aku menuju pintu gerbang lain dan aku ambil palangnya, lalu pintu itu aku buka. Aku dapati Abu Rafi’ sedang begadang dengan kawan-kawannya di atas loteng. Ketika kawan-kawan Abu Rafi’ meninggalkan tempat itu, aku naik ke atas loteng. Setiap kali aku melewati sebuah pintu lalu aku kunci dari dalam. Jika nanti ada orang yang melihat aku, harus aku habisi nyawanya.
Sekarang aku sudah sampai ke atas loteng. Ternyata Abu Rafi’ berada di sebuah ruangan yang gelap di tengah-tengah keluarganya. Aku tidak tahu di mana posisi Abu Rafi’, maka aku memanggil, ‘Wahai Abu Rafi’,’ Abu Rafi’ menjawab, ‘Siapa kamu?’ Aku menuju arah suara itu, lalu aku memukulnya dengan pedangku. Aku sendiri terperanjat, aku belum berhasil membunuhnya. Abu Rafi’ berteriak, lalu aku keluar rumah tidak jauh dari tempat itu, lalu aku masuk lagi. Aku berkata, ‘Kenapa kamu teriak Abu Rafi’?’ Abu Rafi’ menjawab, ‘Celaka, baru saja ada seseorang berada di dalam rumah ini berusaha membunuhku dengan pedangnya.’ Abdullah berkata, ‘Lalu aku pukul lagi Abu Rafi’ berkali-kali, tetapi tidak sampai membunuhnya. Baru kemudian aku tusuk dengan ujung pedangku hingga tembus punggungnya. Sekarang aku yakin bahwasanya aku telah berhasil membunuhnya. Kemudian aku membuka pintu demi pintu untuk turun loteng, dan aku sudah sampai di lantai bawah kediaman Abu Rafi’.’
Malam itu adalah malam bulan purnama, aku terpeleset (ketika turun loteng), betisku terluka, kemudian aku balut dengan kain sorbanku. Aku pergi untuk duduk di depan pintu gerbang. Aku berkata pada diriku, ‘Malam ini aku tidak akan meninggalkan tempat ini sampai aku mengetahui berita kematiannya. ‘
Pada pagi harinya ketika ayam berkokok, seseorang mengumumkan dari atas benteng, ‘Saya memberitahukan bahwa Abu Rafi’, seorang pedagang di wilayah Hijaz telah meninggal dunia.’ Setelah itu aku pulang menemui kawan-kawanku, aku berkata, ‘Sebuah kemenangan, Allah telah membunuh Abu Rafi’.’
Aku pergi menemui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, aku menceritakan peristiwa itu kepada beliau. Beliau berkata kepadaku, ‘Julurkan kakimu. Lalu aku membentangkan kakiku kemudian Rasulullah mengusapnya, sehingga seakan-akan aku tidak pernah merasakan sakit pada kakiku’.” (HR. al-Bukhari, 4039.)

Sumber : kisahmuslim

Fathul Makkah

Fathul Mekkah (penaklukan kota Mekkah), yaitu peristiwa jatuhnya kota Mekkah kepada kaum muslimin dan pengampunan Rasulullah SAW terhadap kaum Quraisy. Saat masuk Masjidil Haram Rasulullah menghancurkan 360 buah berhala. Waktu shalat tiba Rasulullah memerintahkan Bilal untuk mengumandangkan Adzan di atas Ka’bah.
Fathul Mekkah terjadi akibat dari penghianatan kaum Quraisy yakni melanggar perjanjian Hudaibiyah. Sebab terjadinya adalah orang-orang Bani Bakar meminta bantuan senjata pada para tokoh Quraisy untuk menyerang orang-orang Khuza'ah yang telah menyatakan diri untuk bergabung dengan kaum Muslimin. Padahal dalam perjanjian Hudaibiyah, kaum manapun mendapat perlindungan untuk memilih keyakinan dalam menentukan jalan hidupnya.
Orang-orang Khuza'ah dikepung sehari semalam oleh orang-orang Bani Bakar dan akhirnya 20 orang suku Khuza'ah terbunuh. Peristiwa ini disampaikan oleh Amr bin Salim Al-Khuzai kepada Rasulullah. Setelah mendengar berita duka tersebut Rasulullah menyiapkan pasukan untuk melakukan pembebasan terhadap kota Mekkah yang di kenal dengan peristiwa Fathul Mekkah.
Peristiwa "fathul makkah" terjadi pada pertengahan bulan Ramadhan, sekitar 10.000 kaum Muslim mendatangi Makkah dari segala penjuru. Pada saat itulah terjadi fenomena kemenangan yang tidak ada bandingannya dalam sejarah manapun, dimana semua musuh, hingga para pemimpinnya menerima dan mengikuti agama lawan. Ini tidak terjadi melainkan dalam sejarah Islam. Kemenangan ini hakikatnya adalah kemenangan akidah, kalimat tauhid dan bukan kemenangan individual atau balas dendam.
Setelah terjadinya Fathul Mekkah, kota Mekkah berada dalam kekuasaan kaum muslimin tepatnya di bulan Ramadhan tahun ke 8 H. Pada saat itu kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam. Berbagai utusan kabillah di sekitar Madinah datang menemui Rasulullah untuk Berba'iat (sumpah setia terhadap Rasulullah) dan masuk Islam.

Tujuan Fathul Mekkah :

1. Memberikan pelajaran terhadap kaum Quraisy tentang pentingnya sebuah perjanjian.
2. Membersihkan kota Mekkah dari kemusyrikan.
3. Membebaskan umat manusia dari kemusyrikan dan kembali dengan menyembah Allah.

Rasulullah berangkat ke Mekkah disertai kaum muslimin yang terdiri dari kaum Anshor, Muhajirin, Bani Aslam, Bani Mazinah, Bani Ghifar, Bani Jahinah dan berjumlah 10.000 orang. Jumlah tersebut ditambah dengan kaum-kaum yang ikut bergabung selama melakukan perjalanan ke kota Mekkah.
Sampai di daerah Marr Azh Zhahran, rombongan Rasulullah dihadang oleh Abu Sofyan dan rombongannya. Rasulullah dan Al-Abbas melakukan dialog, yang akhirnya Abu Sofyan masuk Islam bersama rombongannya.
Setelah Abu Sofyan masuk islam, Rasulullah berpesan kepada Abu Sofyan, yang isinya :
1. Siapa yang masuk Masjidil Haram ia aman
2. Siapa yang masuk pintu dan menutup pintu ia aman
3. Siapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia aman.
Rasulullah meneruskan perjalanannya menuju kota Mekkah. Sesampainya di daerah Dzi Thuwa, beliau membagi pasukannya menjadi 4 bagian.
* Pasukan sayap kanan di pimpin oleh Khalid bin Walid.
* Pasukan sayap kiri di pimpin oleh Zubair bin Awwam.
* Bagian barat dipimpin oleh Sa'ad bin Ubadah
* Pasukan Bukit Hind di pimpin oleh Abu Ubaidah dan Rasulullah.
Setelah itu, Rasulullah berpesan agar :
• Tidak boleh melakukan pertengkaran atau peperangan di kota Mekkah. Karena kota Mekkah adalah tanah Haram. Kecuali untuk mempertahankan diri.
• Ketika memasuki kota Mekkah, hendaknya meneriakkan takbir sebagai simbol kemenangan dan keselamatan.
Rasulullah membaca berulang-ulang surat Al-Fath dengan suara yang merdu dan menyentuh. Peristiwa itu dikenal dengan peristiwa Fathul Mekkah. Yang berarti kemenangan umat islam di atas kota Mekkah.
Inilah janji Allah sebagaimana tertulis dalam firman Allah dalam surat An-Nashr 1-3.
1. Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan.
2. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong.
3. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya dia maha pemberi taubat.

Pada peristiwa ini, Rasulullah juga memerintahkan kepada Bilal untuk mengumandangkan adzan.
Dengan Fathul Mekkah, kota Mekkah menjadi bercahaya kembali dengan cahaya Islam setelah berhasil menghancurkan segala jenis berhala.

Setelah peristiwa Fathul Mekkah, kaum muslimin semakin bertambah. Ini merupakan babak akhir bagi Rasulullah setelah tuntas menyampaikan risalah da'wah kepada masyarakat. Pada tahun 10 H Rasulullah mengutus Muadz bin Jabbal ke Yaman. Beliau bersabda : " Wahai Muadz, boleh jadi engkau tidak akan bertemu aku lagi sesudah tahun ini, dan boleh jadi engkau akan lewat masjidku dan kuburanku ini," Seketika Muadz menangis karena khawatir akan berpisah dengan Rasulullah.
Pada hari Sabtu, 25 Dzulqoidah 10 H, Rasulullah mengumumkan niatnya untuk melaksanakan haji mabrur. Haji ini di kenal dengan Haji Wada atau Haji perpisahan. Pada hari itu Rasulullah bersama 90.000 kaum muslimin melakukan perjalanan menuju Mekkah.

Sumber : kumpulan makalah

Kisah Bilal bin Rabbah

Bilal bin Rabah, Muazin Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam, memiliki kisah menarik tentang sebuah perjuangan mempertahankan aqidah. Sebuah kisah yang tidak akan pernah membosankan, walaupun terus diulang-ulang sepanjang zaman. Kekuatan alurnya akan membuat setiap orang tetap penasaran untuk mendengarnya.
Bilal lahir di daerah as-Sarah sekitar 43 tahun sebelum hijrah. Ayahnya bernama Rabah, sedangkan ibunya bernama Hamamah, seorang budak wanita berkulit hitam yang tinggal di Mekah. Karena ibunya itu, sebagian orang memanggil Bilal dengan sebutan ibnus-Sauda' (putra wanita hitam).
Bilal dibesarkan di kota Ummul Qura (Mekah) sebagai seorang budak milik keluarga bani Abduddar. Saat ayah mereka meinggal, Bilal diwariskan kepada Umayyah bin Khalaf, seorang tokoh penting kaum kafir.

Ketika Mekah diterangi cahaya agama baru dan Rasul yang agung Sholallahu ‘alaihi wasallam mulai mengumandangkan seruan kalimat tauhid, Bilal adalah termasuk orang-orang pertama yang memeluk Islam. Saat Bilal masuk Islam, di bumi ini hanya ada beberapa orang yang telah mendahuluinya memeluk agama baru itu, seperti Ummul Mu'minin Khadijah binti Khuwailid, Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali bin Abu Thalib, 'Ammar bin Yasir bersama ibunya, Sumayyah, Shuhaib ar-Rumi, dan al-Miqdad bin al-Aswad.

Bilal merasakan penganiayaan orang-orang musyrik yang lebih berat dari siapa pun. Berbagai macam kekerasan, siksaan, dan kekejaman mendera tubuhnya. Namun ia, sebagaimana kaum muslimin yang lemah lainnya, tetap sabar menghadapi ujian di jalan Allah itu dengan kesabaran yang jarang sanggup ditunjukkan oleh siapa pun.

Orang-orang Islam seperti Abu Bakar dan Ali bin Abu Thalib masih memiliki keluarga dan suku yang membela mereka. Akan tetapi, orang-orang yang tertindas (mustadh'afun) dari kalangan hamba sahaya dan budak itu, tidak memiliki siapa pun, sehingga orang-orang Quraisy menyiksanya tanpa belas kasihan. Quraisy ingin menjadikan penyiksaan atas mereka sebagai contoh dan pelajaran bagi setiap orang yang ingin mengikuti ajaran Muhammad.

Kaum yang tertindas itu disiksa oleh orang-orang kafir Quraisy yang berhati sangat kejam dan tak mengenal kasih sayang, seperti Abu Jahal yang telah menodai dirinya dengan membunuh Sumayyah. Ia sempat menghina dan mencaci maki, kemudian menghunjamkan tombaknya pada perut Sumayyah hingga menembus punggung... , dan gugurlah syuhada pertama dalam sejarah Islam.

Sementara itu, saudara-saudara seperjuangan Sumayyah, terutama Bilal bin Rabah, terus disiksa oleh Quraisy tanpa henti. Biasanya, apabila matahari tepat di atas ubun-ubun dan padang pasir Mekah berubah menjadi perapian yang begitu menyengat, orang-orang Quraisy itu mulai membuka pakaian orang-orang Islam yang tertindas itu, lalu memakaikan baju besi pada mereka dan membiarkan mereka terbakar oleh sengatan matahari yang terasa semakin terik. Tidak cukup sampai di sana, orang-orang Quraisy itu mencambuk tubuh mereka sambil memaksa mereka mencaci maki Muhammad.

Adakalanya, saat siksaan terasa begitu berat dan kekuatan tubuh orang-orang Islam yang tertindas itu semakin lemah untuk menahannya, mereka mengikuti kemauan orang-orang Quraisy yang menyiksa mereka secara lahir, sementara hatinya tetap pasrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kecuali Bilal-semoga Allah meridhainya. Baginya, penderitaan itu masih terasa terlalu ringan jika dibandingkan dengan kecintaannya kepada Allah dan perjuangan di jalan-Nya.

Orang Quraisy yang paling banyak menyiksa Bilal adalah Umayyah bin Khalaf bersama para algojonya. Mereka menghantam punggung telanjang Bilal dengan cambuk, namun Bilal hanya berkata, “Ahad, Ahad ... (Allah Maha Esa).” Mereka menindih dada telanjang Bilal dengan batu besar yang panas, Bilal pun hanya berkata, “Ahad, Ahad ....“ Mereka semakin meningkatkan penyiksaannya, namun Bilal tetap mengatakan, “Ahad, Ahad....”

Mereka memaksa Bilal agar memuji Latta dan 'Uzza, tapi Bilal justru memuji nama Allah dan Rasul-Nya. Mereka terus memaksanya, “Ikutilah yang kami katakan!”
Bilal menjawab, “Lidahku tidak bisa mengatakannya.” Jawaban ini membuat siksaan mereka semakin hebat dan keras.

Apabila merasa lelah dan bosan menyiksa, sang tiran, Umayyah bin Khalaf, mengikat leher Bilal dengan tali yang kasar lalu menyerahkannya kepada sejumlah orang tak berbudi dan anak-anak agar menariknya di jalanan dan menyeretnya di sepanjang Abthah2 Mekah. Sementara itu, Bilal menikmati siksaan yang diterimanya karena membela ajaran Allah dan Rasul-Nya. Ia terus mengumandangkan pernyataan agungnya, “Ahad..., Ahad..., Ahad..., Ahad....” Ia terus mengulang-ulangnya tanpa merasa bosan dan lelah.

Suatu ketika, Abu Bakar Rodhiallahu ‘anhu mengajukan penawaran kepada Umayyah bin Khalaf untuk membeli Bilal darinya. Umayyah menaikkan harga berlipat ganda. Ia mengira Abu Bakar tidak akan mau membayarnya. Tapi ternyata, Abu Bakar setuju, walaupun harus mengeluarkan sembilan uqiyah emas1.
Seusai transaksi, Umayyah berkata kepada Abu Bakar, "Sebenarnya, kalau engkau menawar sampai satu uqiyah-pun, maka aku tidak akan ragu untuk menjualnya."
Abu Bakar membalas, "Seandainya engkau memberi tawaran sampai seratus uqiyah-pun, maka aku tidak akan ragu untuk membelinya..."

Ketika Abu Bakar memberi tahu Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam bahwa ia telah membeli sekaligus menyelamatkan Bilal dari cengkeraman para penyiksanya, Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Abu Bakar, "Kalau begitu, biarkan aku bersekutu denganmu untuk membayarnya, wahai Abu Bakar."
Ash-Shiddiq Rodhiallahu ‘anhu menjawab, "Aku telah memerdekakannya, wahai Rasulullah."

Setelah Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mengizinkan sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Madinah, mereka segera berhijrah, termasuk Bilal Rodhiallahu ‘anhu.. Setibanya di Madinah, Bilal tinggal satu rumah dengan Abu Bakar dan 'Amir bin Fihr. Malangnya, mereka terkena penyakit demam. Apabila demamnya agak reda, Bilal melantunkan gurindam kerinduan dengan suaranya yang jernih,

Duhai malangnya aku, akankah suatu malam nanti
Aku bermalam di Fakh3 dikelilingi pohon idzkhir4 dan jalil
Akankah suatu hari nanti aku minum air Mijannah5
Akankah aku melihat lagi pegunungan Syamah dan Thafil6
Tidak perlu heran, mengapa Bilal begitu mendambakan Mekah dan perkampungannya; merindukan lembah dan pegunungannya, karena di sanalah ia merasakan nikmatnya iman.... Di sanalah ia menikmati segala bentuk siksaan untuk mendapatkan keridhaan Allah.... Di sanalah ia berhasil melawan nafsu dan godaan setan.

Bilal tinggal di Madinah dengan tenang dan jauh dari jangkauan orang-orang Quraisy yang kerap menyiksanya. Kini, ia mencurahkan segenap perhatiannya untuk menyertai Nabi sekaligus kekasihnya, Muhammad Sholallahu ‘alaihi wasallam.. Bilal selalu mengikuti Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam ke mana pun beliau pergi. Selalu bersamanyma saat shalat maupun ketika pergi untuk berjihad. Kebersamaannya dengan RasulullahSholallahu ‘alaihi wasallam ibarat bayangan yang tidak pernah lepas dari pemiliknya.

Ketika Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam selesai membangun Masjid Nabawi di Madinah dan menetapkan azan, maka Bilal ditunjuk sebagai orang pertama yang mengumandangkan azan (muazin) dalam sejarah Islam.
Biasanya, setelah mengumandangkan azan, Bilal berdiri di depan pintu rumah Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam seraya berseru, “Hayya ‘alashsholaati hayya ‘alashsholaati...(Mari melaksanakan shalat, mari meraih keuntungan....)” Lalu, ketika Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam keluar dari rumah dan Bilal melihat beliau, Bilal segera melantunkan iqamat.

Suatu ketika, Najasyi, Raja Habasyah, menghadiahkan tiga tombak pendek yang termasuk barang-barang paling istimewa miliknya kepada Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mengambil satu tombak, sementara sisanya diberikan kepada Ali bin Abu Thalib dan Umar ibnul Khaththab, tapi tidak lama kemudian, beliau memberikan tombak itu kepada Bilal. Sejak saat itu, selama Nabi hidup, Bilal selalu membawa tombak pendek itu ke mana-mana. Ia membawanya dalam kesempatan dua shalat id (Idul Fitri dan Idul Adha), dan shalat istisqa' (mohon turun hujan), dan menancapkannya di hadapan beliau saat melakukan shalat di luar masjid.

Bilal menyertai Nabi Sholallahu ‘alaihi wasallam dalam Perang Badar. Ia menyaksikan dengan mata kepalanya sendiri bagaimana Allah memenuhi janji-Nya dan menolong tentara-Nya. Ia juga melihat langsung tewasnya para pembesar Quraisy yang pernah menyiksanya dengan hebat. Ia melihat Abu Jahal dan Umayyah bin Khalaf tersungkur berkalang tanah ditembus pedang kaum muslimin dan darahnya mengalir deras karena tusukan tombak orang-orang yang mereka siksa dahulu.

Ketika Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam menaklukkan kota Mekah, beliau berjalan di depan pasukan hijaunya bersama 'sang pengumandang panggilan langit', Bilal bin Rabah. Saat masuk ke Ka'bah, beliau hanya ditemani oleh tiga orang, yaitu Utsman bin Thalhah, pembawa kunci Ka'bah, Usamah bin Zaid, yang dikenal sebagai kekasih Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam dan putra dari kekasihnya, dan Bilal bin Rabah, Muazin Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam..

Shalat Zhuhur tiba. Ribuan orang berkumpul di sekitar Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam, termasuk orang-orang Quraisy yang baru masuk Islam saat itu, baik dengan suka hati maupun terpaksa. Semuanya menyaksikan pemandangan yang agung itu. Pada saat-saat yang sangat bersejarah itu, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam memanggil Bilal bin Rabah agar naik ke atap Ka'bah untuk mengumandangkan kalimat tauhid dari sana. Bilal melaksanakan perintah Rasul Sholallahu ‘alaihi wasallam dengan senang hati, lalu mengumandangkan azan dengan suaranya yang bersih dan jelas.

Ribuan pasang mata memandang ke arahnya dan ribuan lidah mengikuti kalimat azan yang dikumandangkannya. Tetapi di sisi lain, orang-orang yang tidak beriman dengan sepenuh hatinya, tak kuasa memendam hasad di dalam dada. Mereka merasa kedengkian telah merobek-robek hati mereka.

Saat azan yang dikumandangkan Bilal sampai pada kalimat, “Asyhadu anna muhammadan rosuulullaahi (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)”. Juwairiyah binti Abu Jahal bergumam, "Sungguh, Allah telah mengangkat kedudukanmu.... Memang, kami tetap akan shalat, tapi demi Allah, kami tidak menyukai orang yang telah membunuh orang-orang yang kami sayangi." Maksudnya, adalah ayahnya yang tewas dalam Perang Badar.

Khalid bin Usaid berkata, "Aku bersyukur kepada Allah yang telah memuliakan ayahku dengan tidak menyaksikan peristiwa hari ini." Kebetulan ayahnya meninggal sehari sebelum Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam masuk ke kota Mekah..

Sementara al-Harits bin Hisyam berkata, "Sungguh malang nasibku, mengapa aku tidak mati saja sebelum melihat Bilal naik ke atas Ka'bah."
Al-Hakam bin Abu al-'Ash berkata, "Demi Allah, ini musibah yang sangat besar. Seorang budak bani Jumah bersuara di atas bangunan ini (Ka'bah)."
Sementara Abu Sufyan yang berada dekat mereka hanya berkata, "Aku tidak mengatakan apa pun, karena kalau aku membuat pernyataan, walau hanya satu kalimat, maka pasti akan sampai kepada Muhammad bin Abdullah."
Bilal menjadi muazin tetap selama Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam hidup. Selama itu pula, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sangat menyukai suara yang saat disiksa dengan siksaan yang begitu berat di masa lalu, ia melantunkan kata, "Ahad..., Ahad... (Allah Maha Esa)."

Sesaat setelah Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam mengembuskan napas terakhir, waktu shalat tiba. Bilal berdiri untuk mengumandangkan azan, sementara jasad Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam masih terbungkus kain kafan dan belum dikebumikan. Saat Bilal sampai pada kalimat, “Asyhadu anna muhammadan rosuulullaahi (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)”, tiba-tiba suaranya terhenti. Ia tidak sanggup mengangkat suaranya lagi. Kaum muslimin yang hadir di sana tak kuasa menahan tangis, maka meledaklah suara isak tangis yang membuat suasana semakin mengharu biru.

Sejak kepergian Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam, Bilal hanya sanggup mengumandangkan azan selama tiga hari. Setiap sampai kepada kalimat, “Asyhadu anna muhammadan rosuulullaahi (Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah)”, ia langsung menangis tersedu-sedu. Begitu pula kaum muslimin yang mendengarnya, larut dalam tangisan pilu.

Karena itu, Bilal memohon kepada Abu Bakar, yang menggantikan posisi Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam sebagai pemimpin, agar diperkenankan tidak mengumandangkan azan lagi, karena tidak sanggup melakukannya. Selain itu, Bilal juga meminta izin kepadanya untuk keluar dari kota Madinah dengan alasan berjihad di jalan Allah dan ikut berperang ke wilayah Syam.

Awalnya, ash-Shiddiq merasa ragu untuk mengabulkan permohonan Bilal sekaligus mengizinkannya keluar dari kota Madinah, namun Bilal mendesaknya seraya berkata, "Jika dulu engkau membeliku untuk kepentingan dirimu sendiri, maka engkau berhak menahanku, tapi jika engkau telah memerdekakanku karena Allah, maka biarkanlah aku bebas menuju kepada-Nya."

Abu Bakar menjawab, "Demi Allah, aku benar-benar membelimu untuk Allah, dan aku memerdekakanmu juga karena Allah."

Bilal menyahut, "Kalau begitu, aku tidak akan pernah mengumandangkan azan untuk siapa pun setelah Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wasallam wafat."

Abu Bakar menjawab, "Baiklah, aku mengabulkannya." Bilal pergi meninggalkan Madinah bersama pasukan pertama yang dikirim oleh Abu Bakar. Ia tinggal di daerah Darayya yang terletak tidak jauh dari kota Damaskus. Bilal benar-benar tidak mau mengumandangkan azan hingga kedatangan Umar ibnul Khaththab ke wilayah Syam, yang kembali bertemu dengan Bilal Rodhiallahu ‘anhu setelah terpisah cukup lama.

Umar sangat merindukan pertemuan dengan Bilal dan menaruh rasa hormat begitu besar kepadanya, sehingga jika ada yang menyebut-nyebut nama Abu Bakar ash-Shiddiq di depannya, maka Umar segera menimpali,

"Abu Bakar adalah tuan kita dan telah memerdekakan tuan kita (maksudnya Bilal)."
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, sejumlah sahabat mendesak Bilal agar mau mengumandangkan azan di hadapan al-Faruq Umar ibnul Khaththab. Ketika suara Bilal yang nyaring itu kembali terdengar mengumandangkan azan, Umar tidak sanggup menahan tangisnya, maka iapun menangis tersedu-sedu, yang kemudian diikuti oleh seluruh sahabat yang hadir hingga janggut mereka basah dengan air mata. Suara Bilal membangkitkan segenap kerinduan mereka kepada masa-masa kehidupan yang dilewati di Madinah bersama Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam..

BiIal, "pengumandang seruan langit itu", tetap tinggal di Damaskus hingga wafat. Saat menjelang kematiannya, istri Bilal menunggu di sampingnya dengan setia seraya berkata, "Oh, betapa sedihnya hati ini...."

Tapi, setiap istrinya berkata seperti itu, Bilal membuka matanya dan membalas, "Oh, betapa bahagianya hati ini.... " Lalu, sambil mengembuskan napas terakhirnya, Bilal berkata lirih,
"Esok kita bersua dengan orang-orang terkasih...
Muhammad dan sahabat-sahabatnya
Esok kita bersua dengan orang-orang terkasih...
Muhammad dan sahabat-sahabatnya"
Sumber : muslim daily

Tips Trik

Kesehatan

Fadhillah

Download Software

Dunia Muslim

BLOG

Naruto

cond='data:blog.pageType == "item"'>