persoalan memanipulasi timbangan atau lebih tepatnya lagi mengurangi
timbangan bukan barang baru lagi bagi para pedagang nakal. Tidak saja di
Bangka Belitung ini, hampir di seluruh dunia pasti akan ditemukan
akhlak buruk sebagian pedagang yang sengaja mengurangi timbangan. Bahkan
jangan heran jika beberapa oknum pedagang dengan sengaja memodifikasi
timbangan untuk mencari keuntungan.
Timbangan yang dimodif ini secara kasat mata akan sama dengan timbangan pada umumnya. Para konsumen akan tahu setelah mereka menimbang ulang barang belanjaannya di rumah atau menggunakan timbangan lainnya. Tidak tanggung-tanggung, selisih yang akan diterima para konsumen bisa mencapai 100 gram (1 ons).
Memodifikasi timbangan merupakan bentuk kecurangan yang dilakukan sebagian pedagang. Hal ini dilakukan dengan maksud meraup keuntungan yang lebih besar. Sehingga tidak heran jika peminat modifikasi timbangan ini cukup banyak. Cara-cara berdagang ini tentu tidak bisa diterima secara hukum, baik hukum masyarakat, negara, terutama lagi agama. Sebab tindakan seperti ini bisa dikategorikan korupsi atau pencurian yang direncanakan.
Sebetulnya, kasus kecurangan ukuran dan timbangan, bukan hal baru. Tapi sudah berlangsung seumur sejarah manusia. Di dalam Alquran, terdapat kisah Nabi Syu’aib, yang diutus kepada bangsa Madyan dan bangsa Aikah. Kedua bangsa itu, terkenal suka mempermainkan ukuran atau timbangan. Jika membeli, ukuran dan timbangan, mereka perkecil. Sehingga barang seberat 10 kg dari penjual, setelah ditimbang pada timbangan mereka, hanya ada 9 kg. Tapi kalau menjual, ukuran diperbesar. Maka barang sebanyak 5 liter, akan menjadi 6 liter. Begitu seterusnya.
Nabi Syu’aib berseru kepada bangsa Madyan. “Fa auful kaila wal mizana”. Sempurnakanlah ukuran dan timbangan. (Q.s.al A’raaf : 85).
Kepada bangsa Madyan, Nabi Syu’aib berseru pula. “Auful kaila wa la takun minal muhsirin”. Tepatkanlah ukuran dan janganlah kalian termasuk golongan orang yang merugi. (Q.s.asy Syu’araa : 181).
Baik bangsa Madyan, maupun bangsa Aikah, menolak peringatan Nabi Syu’aib tersebut. Maka kepada mereka, Allah SWT menurunkan azab, berupa gempa bumi, suara petir menggelegar, dan awan panas yang menghanguskan segala mahluk dan benda di muka bumi.
Timbangan yang dimodif ini secara kasat mata akan sama dengan timbangan pada umumnya. Para konsumen akan tahu setelah mereka menimbang ulang barang belanjaannya di rumah atau menggunakan timbangan lainnya. Tidak tanggung-tanggung, selisih yang akan diterima para konsumen bisa mencapai 100 gram (1 ons).
Memodifikasi timbangan merupakan bentuk kecurangan yang dilakukan sebagian pedagang. Hal ini dilakukan dengan maksud meraup keuntungan yang lebih besar. Sehingga tidak heran jika peminat modifikasi timbangan ini cukup banyak. Cara-cara berdagang ini tentu tidak bisa diterima secara hukum, baik hukum masyarakat, negara, terutama lagi agama. Sebab tindakan seperti ini bisa dikategorikan korupsi atau pencurian yang direncanakan.
Sebetulnya, kasus kecurangan ukuran dan timbangan, bukan hal baru. Tapi sudah berlangsung seumur sejarah manusia. Di dalam Alquran, terdapat kisah Nabi Syu’aib, yang diutus kepada bangsa Madyan dan bangsa Aikah. Kedua bangsa itu, terkenal suka mempermainkan ukuran atau timbangan. Jika membeli, ukuran dan timbangan, mereka perkecil. Sehingga barang seberat 10 kg dari penjual, setelah ditimbang pada timbangan mereka, hanya ada 9 kg. Tapi kalau menjual, ukuran diperbesar. Maka barang sebanyak 5 liter, akan menjadi 6 liter. Begitu seterusnya.
Nabi Syu’aib berseru kepada bangsa Madyan. “Fa auful kaila wal mizana”. Sempurnakanlah ukuran dan timbangan. (Q.s.al A’raaf : 85).
Kepada bangsa Madyan, Nabi Syu’aib berseru pula. “Auful kaila wa la takun minal muhsirin”. Tepatkanlah ukuran dan janganlah kalian termasuk golongan orang yang merugi. (Q.s.asy Syu’araa : 181).
Baik bangsa Madyan, maupun bangsa Aikah, menolak peringatan Nabi Syu’aib tersebut. Maka kepada mereka, Allah SWT menurunkan azab, berupa gempa bumi, suara petir menggelegar, dan awan panas yang menghanguskan segala mahluk dan benda di muka bumi.
Sumber : bangkapos