Khaibar merupakan wilayah di jazirah Arab yang subur dan banyak pohon
kurma, letaknya 150 km di sebelah timur laut kota Madinah.
Di Khaibar terdapat benteng-benteng yang menjulang dan kokoh,
dintaranya An Nathat yang meliputi Na’im, Ash Shu’ab, dan Qillah. Ada
juga benteng Asy Syaqq yang meliputi Ubay dan al Bari’. Selain itu ada
benteng Al Katibah yang meliputi Al Qamush, Al Wathih dan As Sulalim.
Khaibar mempunyai pasar bernama Pasar An Nathah. Pasar ini dilindungi
oleh Kabilah Ghathafan. Kabilah Ghathafan menganggap bahwa Khaibar
termasuk tanah wilayahnya. Selain itu Khaibar juga mempunyai kegiatan
pertukaran uang yang luas.
Khaibar adalah nama pemukiman bangsa Yahudi, kl. 30 km sebelah timur
laut Madinah. Mereka sudah hidup berkembang biak di sana, selama ratusan
tahun. Yaitu sejak bangsa Yahudi terusir cerai-berai (diaspora) ke
seluruh penjuru dunia, akibat dihancurkan Titus Rumawi (th.70 Masehi).
Bersama etnis-etnis Yahudi lainnya, yang berkumpul di Yatsrib
(sebelum diganti menjadi Madinah, setelah datang umat Islam hijrah ke
sana), seperti Bani Qainuka, Bani Khaibar berhasil menjalin kekuatan di
bidang sosial, ekonomi, politik dan pertahanan. Mereka mampu
mengalahkan reputasi penduduk asli, yaitu klan Arab Aus dan Khajraz.
Keahlian Yahudi di bidang ekonomi, dimanfaatkan untuk menguras
sumberdaya alam Yatsrib yang melimpah. Terutama komiditi pertanian
berupa kurma dan sayur-sayuran. Mereka kembangkan sistem ijon dan riba,
sehingga petani-petani Arab tak berdaya. Sebagai produsen, mereka
terbelenggu renten mencekik yang diterapkan orang-orang Yahudi yang
menjadi bandar. Sebagai konsumen juga, mereka sangat repot, karena
segala kebutuhan dipasok dan ditentukan harganya oleh para distributor
Yahudi.
Setelah umat Islam datang berhijrah ke sana, keadaan mulai berubah.
Nabi Muhammad Saw mulai menata “muamalah“ (sistem sosial) umat Islam.
Nabi Saw memerintahkan sahabat Abdurahman bin Auf, mendidik kaum
Muhajirin (yang berhijrah) dan kaum Anshar (penduduk pribumi) menerapkan
sistem ekonomi Islami, yang mengutamakan kejujuran, keadilan, bebas
riba, bersih dari rente, dan jauh dari eksploitasi terhadap sumberdaya
ekonomi, baik manusia maupun barang.
Tentu saja, sistem ekonomi yang dicontohkan Abdurahman bin Auf,
segera menarik perhatian semua pihak. Umat Islam yang merasa
diuntungkan, berbondong-bondong menyambut sistem itu di seluruh Yatsrib.
Sedangkan umat Yahudi merasa terhina, karena sistem
kapitalisme-liberalisme ekonomi yang mereka kendalikan, mulai terancam
dan meredupkan reputasi mereka.
Pasar-pasar milik umat Islam Yatsrib, berdiri di dekat masjid-masjid.
Sehingga hubungan antara urusan ukhrawi (ibadah ritual), dengan urusan
duniawi (ibadah sosial) sangat erat. Tidak terpisahkan satu sama lain.
Berada dalam prinsip mencari kebahagiaan akhirat, tanpa melupakan bagian
di dunia (Q.s.al Qhasash : 77).
Legitimasi kegiatan ekonomi di kalangan umat Islam, sangat kuat.
Firman Allah SWT, dalam S.Jumu’ah ayat 9-10 menunjukkan ke arah itu :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, bersegeralah kalian kepada mengingat Allah, dan tinggalkanlah jual-beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah ke segala penjuru bumi, dan carilah karunia Allah, serta banyaklah mengingat Allah agar kalian beruntung“
Bagi umat Yahudi, kekalahan di bidang ekonomi, membawa implikasi
luas, berupa kekalahan-kekalahan di bidang lain. Mereka tidak lagi
menjadi superpower. Tapi mereka berusaha melawan kekuatan umat Islam.
Melakukan persekongkolan-persekongkolan jahat dengan kabilah-kabilah
kafirin-musyrikin Arab yang gerah menyaksikan kemajuan syiar Islam
Madinah. Apalagi setelah umat Islam mampu mengalahkan pasukan musrikin
Quraisy dalam perang Badar (th.2 Hijrah), konsolidasi kekuatan amat
cepat dalam perang Uhud (th.3 Hijrah), dan mencapai puncaknya ketika
menaklukkan Mekah (Futuh Mekah) th.8 Hijrah dan mengalahkan sisa-sisa
kaum kafirin-musyrikin dalam perang Hunain (th.8 Hijrah).
Bersama kelompok-kelompok anti Islam, Yahudi Madinah, baik Qainuka
maupun Khaibar, pernah menggalang kekuatan pasukan multinasional, untuk
mengepung Madinah dalam perang Khandak (th.6 Hijrah). Namun umat Islam
mampu mematahkannya dengan taktik bertahan di belakang parit (Khandak)
dan mengirimkan intel ke tengah pasukan pengepung. Menyebarkan
kabar-kabar menakutkan tentang kehebatan pasukan Islam Madinah. Sehingga
pasukan pengepung, kabur sebelum berhasil melaksanakan tujuan mereka.
Andalan Yahudi hanya tinggal benteng-benteng Khaibar yang kokoh-kuat.
Mereka menyimpan cadangan makanan untuk dua tahun, dan menyiapkan
persenjataan terhebat yang belum pernah ada dalam sejarah peperangan
masa itu.
Awal Mula Peperangan
Sekembalinya dari Hudaibiyah, Rasulullah saw. tinggal di Madinah
selama bulan Dzulhijjah dan sebagian bulan Muharram. Di akhir bulan
Muharram beliau segera mempersiapkan langkah berikutnya yang telah
beliau jadikan khiththah dalam politik luar negerinya, yaitu berangkat
menuju Khaibar. Langkah sebelumnya telah berhasil dengan gemilang.
Melalui Perjanjian Hudaibiyah, beliau mampu memecah koalisi politik dan
militer (kafir Quraisy dan kaum Yahudi) sekaligus mengisolasi pengaruh
politik Makkah dari kawasan Jazirah Arab. Rasulullah saw. merasa aman
dari ancaman yang berasal dari Selatan (kota Makkah). Tinggal
menuntaskan ancaman dari wilayah Utara (yaitu Khaibar) dengan menyerang
mereka secara tiba-tiba dan tak terduga.
Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, orang-orang Yahudi memang
tidak dapat dipercaya kejujurannya dalam melaksanakan perjanjian
perdamaian. Peristiwa
pengkhianatan itu telah terjadi beberapa kali dilakukan oleh orang-orang Yahudi dari Banu Quraidah, Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir.
pengkhianatan itu telah terjadi beberapa kali dilakukan oleh orang-orang Yahudi dari Banu Quraidah, Bani Qainuqa’ dan Bani Nadhir.
Setelah perjanjian Hudaibiyah (Dzulqaidah 6 H) disepakati antara kaum
muslimin dengan musyrikin dari Mekah, maka bahaya yang mengancam kaum
muslimin datang dari sebelah utara kota Madinah yaitu kaum Yahudi di
Khaibar.
Mereka berupaya untuk menghancurkan kaum muslimin di Madinah. Dasar
kaum Yahudi adalah penakut, mereka tidak berani melakukannya sendiri
akan tetapi menggunakan tangan orang lain, memakai kelompok bayaran
yaitu orang-orang Ghathafan untuk merealisasikan maksud dan tujuannya
serta dendam kusumatnya kepada kaum muslimin. Sebagai imbalannya,
orang-orang Ghathafan akan diberikan sebagian dari hasil buah-buahan dan
kurma Khaibar.
Kaum Yahudi juga menjalin hubungan dengan Fadak, Taima’ dan Wadil
Quraa untuk menyerang kota Madinah, pusat kekuasaan kaum Muslimin saat
itu.
Perjalanan Menuju Khaibar
Mengetahui hal tersebut, maka Rasulullah saw bersama 1.400 orang
sahabat semuanya adalah yang dahulu ikut dalam Bai’atur Ridhwan di
Hudaibiyah, 100 orang diantaranya berkuda bergerak menuju Khaibar, lama
perjalanan yang ditempuh tiga hari tiga malam. Rasulullah saw. menunjuk
Numailah bin Abdullah al-Laitsi sebagai imam sementara di Madinah selama
kepergiannya ke Khaibar dan menyerahkan bendera perang yang berwarna
putih ( liwa ) kepada Ali bin Abi Thalib.
Ketika orang-orang yang lemah iman dan kaum munafikin mendengar
banyaknya ghanimah (rampasan perang) yang dijanjikan oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala, mereka berusaha untuk ikut serta dalam perang ini.
Padahal sebelumnya mereka tidak mau menyertai beliau di Hudaibiyah. Maka
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, menerangkan kepada Nabi-Nya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam perihal ini:
سَيَقُولُ الْمُخَلَّفُونَ إِذَا انْطَلَقْتُمْ إِلَى مَغَانِمَ
لِتَأْخُذُوهَا ذَرُونَا نَتَّبِعْكُمْ يُرِيدُونَ أَنْ يُبَدِّلُوا
كَلاَمَ اللهِ قُلْ لَنْ تَتَّبِعُونَا كَذَلِكُمْ قَالَ اللهُ مِنْ قَبْلُ
فَسَيَقُولُونَ بَلْ تَحْسُدُونَنَا بَلْ كَانُوا لاَ يَفْقَهُونَ إِلاَّ
قَلِيلاً’
“Orang-orang Badui yang tertinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan: ‘Biarkanlah kami, niscaya kami mengikuti kamu; mereka hendak mengubah janji Allah.’ Katakanlah: ‘Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami: demikian Allah telah menetapkan sebelumnya’; mereka akan mengatakan: ‘Sebenarnya kamu dengki kepada kami.’ Bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.” (Al-Fath: 15)
Kabar keberangkatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para
sahabat ini menurut sebagian ahli sejarah telah sampai kepada Yahudi
Khaibar. Tak pelak lagi, kaum munafikinlah yang berulah. Diceritakan,
bahwa ‘Abdullah bin Ubai bin Salul –gembong munafikin Madinah–
menyampaikan berita ini kepada para pemimpin Yahudi Khaibar. Mereka pun
mengutus beberapa orang Yahudi, di antaranya Kinanah bin Abil Huqaiq dan
Haudzah bin Qais, ke Ghathafan meminta bantuan, karena mereka adalah
sekutu Yahudi Khaibar. Tapi mereka meminta syarat, kalau berhasil maka
separuh hasil kurma Khaibar buat mereka.
Sebagian orang Yahudi yang tinggal di Madinah meremehkan kaum
muslimin. Bagaimana mungkin mereka menembus Khaibar, karena wilayah itu
dikelilingi benteng-benteng kokoh di puncak-puncak bukit. Juga jumlah
pasukan dan perlengkapan mereka sangat banyak, demikian juga perbekalan
mereka. Seandainyapun mereka bertahan di dalam benteng itu selama
setahun, masih cukup.
Tapi keyakinan para sahabat akan janji Allah Subhanahu wa Ta’ala
dalam ayat yang sudah disebutkan tidak luntur. Mereka tetap menyertai
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Keimanan sejati, karena
kemenangan bukan dinilai dari kekuatan dan perlengkapan pasukan.
Kemenangan adalah karunia dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Sedangkan karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan diperoleh dengan
kemaksiatan.
Sementara orang-orang Yahudi Khaibar sendiri yakin, tidak mungkin
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mampu menaklukkan mereka.
Karena mereka berada dalam benteng yang kokoh, persenjataan dan
logitistik yang memadai. Setiap hari ribuan orang prajurit keluar dari
benteng itu dalam keadaan berbaris.
Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu bercerita: Kami berangkat
bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuju Khaibar,
berjalan di malam hari. Lalu ada yang berkata kepada ‘Amir: “Mengapa
tidak engkau perdengarkan kepada kami dendangmu?” Dahulu, ‘Amir dikenal
sebagai penyair. Diapun turun lalu bersyair:
Demi Allah, kalau tidak karena Allah, niscaya kami tidak mendapat petunjuk
Tidak bersedekah, tidak pula shalat
Kami tidak merasa cukup dari karunia-Mu
Maka teguhkan kaki kami jika bertemu (dengan musuh)
Dan turunkanlah ketenangan kepada kami
Tidak bersedekah, tidak pula shalat
Kami tidak merasa cukup dari karunia-Mu
Maka teguhkan kaki kami jika bertemu (dengan musuh)
Dan turunkanlah ketenangan kepada kami
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya:
مَنْ هَذَا السَّائِقُ؟
“Siapa penggiring ini?”
مَنْ هَذَا السَّائِقُ؟
“Siapa penggiring ini?”
“Amir,” kata para sahabat. Beliaupun berkata:
يَرْحَمُهُ اللهُ
“Semoga Allah merahmatinya.”
يَرْحَمُهُ اللهُ
“Semoga Allah merahmatinya.”
Berkatalah seseorang: “Pasti, wahai Rasulullah, mengapakah tidak engkau biarkan kami bersenang-senang dengan dia?”
Menurut mereka, kalau Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah
menyatakan demikian, tentulah orang yang didoakan itu mati syahid.
Kenyataannya memang demikian. ‘Amir gugur sebagai syahid terkena
pedangnya sendiri ketika menghadapi Marhab, pemuka Yahudi yang menantang
adu tanding (duel satu lawan satu).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan rombongan tetap berjalan
hingga tiba di Ar-Raji’, sebuah lembah antara Khaibar dan Ghathafan.
Beliau sengaja melintasi wilayah ini, untuk berjaga-jaga jika Ghathafan
mengirimkan bala bantuan kepada Khaibar sehingga beliau mendahului untuk
memutus jalur hubungan mereka.
Ketika Ghathafan mendengar keberangkatan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam ini, segera pula mereka mempersiapkan diri untuk
membantu Khaibar. Tetapi, belum jauh mereka berjalan meninggalkan
perkampungan mereka, ketakutan mulai merayapi hati mereka: jangan-jangan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama pasukannya akan
menyerang harta dan keluarga mereka. Akhirnya, mereka mengurungkan
niatnya membantu Khaibar dan membiarkan Yahudi Khaibar sendiri
menghadapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sampai di Khaibar
Setelah sampai di Khaibar Nabi saw berkata kepada para sahabatnya:
“Berhentilah“, kemudian bermunajat kepada Allah :
“Ya Allah, Penguasa langit dan segala keteduhannya, Penguasa kami dengan segala isinya, Penguasa semua setan dengan segala penyesatannya, dan Penguasa angin dengan segala tiupannya, kami memohon kepada-Mu, ya Allah, semua kebajikan yang ada di pemukiman ini, segala yang baik penghuninya, dan segala kebaikan yang ada di dalamnya. Kami berlindung kepada-Mu, ya Allah, dari keburukan yang datang dari pemukiman ini, dari penghuninya dan dari apa yang ada di dalamnya.“
Setelah selesai bermunajat Rasulullah saw memerintahkan: “Majulah ….Bismillah…“.
Rasulullah saw. dan pasukannya menempuh perjalanannya dengan sangat
cepat untuk memberi kesan serangan dadakan. Kaum Muslim tiba di Khaibar
malam hari.
Biasanya Nabi saw tidak akan mulai memerangi suatu kaum sampai waktu
pagi datang. Jika beliau mendengar suara adzan di tempat itu beliau
tidak jadi memerangi kaum itu. Jika tidak terdengar suara adzan maka
beliau akan menyerang kaum itu. Kemudian Rasulullah saw bergerak maju.
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu menceritakan, ketika itu dia
berboncengan dengan Abu Thalhah (suami ibunya), dan kaki beliau
menyentuh kaki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan sampai
tersingkap sarung Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga
kelihatan putih sebagian paha beliau.
Pagi harinya para pekerja di Khaibar yang biasa berangkat pagi-pagi
untuk bekerja dengan membawa sekop dan keranjang tidak menyangka bahwa
di depan benteng-benteng mereka telah berkemah pasukan kaum Muslim.
Menyaksikan kedatangan Nabi saw mereka lari terbirit-birit seraya
berteriak “Muhammad datang beserta tentaranya.“ Menyaksikan hal ini
kemudian Nabi saw bersabda :
“Allah Maha Besar! Binasalah Khaibar ! Bila kami tidak di halaman suatu kaum, maka pagi harinya orang-orang yang telah diberi peringatan akan mengalami nasib buruk“.
Setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendekati dan mengamati perkampungan mereka, beliau berkata:
قِفُوا
“Berhentilah.”
قِفُوا
“Berhentilah.”
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berdoa:
اللَّهُمَّ رَبَّ السَّمَاوَاتِ وَمَا أَظْلَلْنَ وَرَبَّ الْأَرَضِينَ
وَمَا أَقْلَلْنَ وَرَبَّ الشَّيَاطِينِ وَمَا أَضْلَلْنَ وَرَبَّ
الرِّيَاحِ وَمَا أَذْرَيْنَ فَإِنَّا نَسْأَلُكَ خَيْرَ هَذِهِ
الْقَرْيَةِ وَخَيْرَ أَهْلِهَا وَخَيْرَ مَا فِيهَا، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ
شَرِّهَا وَشَرِّ أَهْلِهَا وَشَرِّ مَا فِيهَا، أَقْدِمُوا بِسْمِ اللهِ
“Ya Allah, Rabb (Pencipta, Penguasa, dan Pengatur) langit-langit dan semua yang dinaunginya. Rabb bumi dan semua yang ditopangnya. Rabb para setan dan semua yang disesatkannya, dan Rabb angin serta semua yang diterbangkannya. Sesungguhnya kami mohon kepada Engkau, kebaikan negeri ini dan kebaikan penduduknya, serta kebaikan yang ada padanya. Kami berlindung dengan-Mu dari kejahatannya, dan kejahatan penduduknya serta kejahatan yang ada padanya. Majulah dengan nama Allah.”
Doa ini sering diucapkan beliau setiap kali tiba di suatu wilayah.
Wilayah Khaibar terbagi menjadi dua. Yang pertama mempunyai lima benteng:
1. Benteng Na’im
2. Benteng Ash-Sha’b bin Mu’adz
3. Qal’atu Az-Zubair
4. Benteng Ubai
5. Benteng An-Nizar
1. Benteng Na’im
2. Benteng Ash-Sha’b bin Mu’adz
3. Qal’atu Az-Zubair
4. Benteng Ubai
5. Benteng An-Nizar
Tiga benteng pertama di daerah An-Nithah, sedangkan dua lainnya di daerah Syaq.
Wilayah kedua, dikenal dengan Katibah, terdapat tiga benteng yang kokoh, yaitu:
1. Benteng Qamush (benteng anak cucu Abul Huqaiq dari Bani Nadhir)
2. Benteng Wathih, dan
3. As-Sullam
Wilayah kedua, dikenal dengan Katibah, terdapat tiga benteng yang kokoh, yaitu:
1. Benteng Qamush (benteng anak cucu Abul Huqaiq dari Bani Nadhir)
2. Benteng Wathih, dan
3. As-Sullam
Masih banyak benteng lain, tetapi kecil-kecil dan tidak sekuat
delapan benteng ini. Adapun pertempuran terjadi di wilayah pertama.
Pasukan Yahudi
Pasukan Yahudi berjumlah sekitar 7.000 orang dengan rincian, lebih
3.000 orang penduduk Khaibar, 1.400 orang berasal dari Yahudi
Qainuqa’(pelarian dari Madinah), Yahudi Bani Nadhir 1.500 orang
(pelarian dari Madinah), Yahudi Waadil Qura berjumlah 500 orang dan
Yahudi Fada’ 500 orang.
Walaupun pasukan Yahudi jumlahnya empat kali lebih banyak dari
pasukan kaum muslimin, mereka berada di dalam benteng yang kokoh,
peralatan perang yang lengkap, akan tetapi dengan izin Allah pasukan
kaum muslimin yang dipimpin Rasulullah saw dapat meraih kemenangan yang
gilang gemilang.
Peperangan Dimulai
Ibnu Sa‘ad berkata: Kemudian Rasulullah saw menyampaikan nasehat
kepada para sahabat dan membaginya beberapa panji kepada mereka.
Akhirnya pertempuran pun berkecamuk antara Rasulullah saw dan penduduk
Khaibar yang bertahan di benteng-benteng mereka. Benteng demi benteng
berhasil ditaklukan kecuali dua benteng: Al-Wathih dan benteng Sulalim.
Rasulullah saw mengepung kedua benteng ini selama sepuluh malam.
Maka Rasulullah menyerbu ke jantung pertahanan musuh. Suatu pekerjaan
yang tak mudah dilakukan. Pasukan Romawi yang lebih kuat pun tak mampu
menaklukkan benteng Khaibar yang memiliki sistem pertahanan
berlapis-lapis yang sangat baik. Sallam anak Misykam mengorganisasikan
prajurit Yahudi. Perempuan, anak-anak dan harta benda mereka tempatkan
di benteng Watih dan Sulaim. Persediaan makanan dikumpulkan di benteng
Na’im. Pasukan perang dikonsentrasikan di benteng Natat. Sedangkan
Sallam dan para prajurit pilihan maju ke garis depan.
Dari benteng ini keluarlah pemimpin mereka Marhab, yang kekuatannya setara dengan seribu prajurit. Dia berkata:
Khaibar tahu aku adalah Marhab
Senjata ampuh pahlawan kawakan
Mendengar ini, ‘Amir paman Salamah bin Al-Akwa’ turun ke gelanggang menyambut tantangan Marhab perang tanding.
Khaibar tahu aku adalah ‘Amir
Senjata ampuh pahlawan di medan laga
Kemudian keduanya saling serang beberapa kali. Suatu ketika pedang
Marhab menebas tapi mengenai perisai di tangan ‘Amir dan terjepit. ‘Amir
menunduk menebas ke arah kaki Marhab, namun sayang pedang pendeknya
tidak mengenai sasaran dan berbalik mengenai urat nadi di lengannya.
‘Amir terluka dan gugur seketika itu juga. Ternyata sebagian sahabat
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengomentari bahwa ‘Amir telah gugur
amalannya karena bunuh diri.
Kata Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu: Aku menemui Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil menangis sambil berkata: “Wahai
Rasulullah, amalan ‘Amir telah gugur.”
Beliau bersabda:
مَنْ قَالَ ذَلِكَ؟
مَنْ قَالَ ذَلِكَ؟
“Siapa yang mengatakan begitu?”
“Sebagian sahabat anda,” kataku. Beliau bersabda pula:
كَذَبَ مَنْ قَالَ ذَلِكَ بَلْ لَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ
كَذَبَ مَنْ قَالَ ذَلِكَ بَلْ لَهُ أَجْرُهُ مَرَّتَيْنِ
“Salah orang yang mengatakan begitu. Bahkan dia memperoleh dua
pahala.” Demikian diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam
hadits yang panjang dalam Shahih-nya, Kitab Al-Jihad was Siyar dari
Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu.
Sallam tewas dalam pertempuran itu. Tapi pertahanan Khaibar belum
dapat ditembus. Muhammad menugasi Abu Bakar untuk menjadi komandan
pasukan. Namun gagal. Demikian pula Umar. Di saat para sahabat tidak
mampu membuka benteng Khaibar, Nabi saw bersabda:
“Besok, akan aku serahkan bendera kepada seseorang yang tidak akan melarikan diri, dia akan menyerang berulang-ulang dan Allah akan mengaruniakan kemenangan baginya. Allah dan Rasul-Nya mencintainya dan dia mencintai Allah dan Rasul-Nya”.
Sepanjang malam banyak para sahabat yang meraba-raba siapakah
gerangan yang akan diserahi panji itu? Keesokkan harinya mereka
berdatangan kepada Nabi saw. Semua mengharapkan diserahkannya panji itu
kepada dirinya. Kemudian Rasulullah saw bertanya: “Dimana Ali?“ Mereka
menjawab: “Wahai Rasulullah saw ia sedang sakit mata.“ Setelah Ali
dibawa ke hadapan Rasulullah saw lalu beliaupun meludahi kedua mata Ali
seraya berdo‘a. Saat itu pula kedua mata Ali sembuh, kemudian Rasulullah
saw menyerahkan panji kepadanya. Ali bertanya: “Wahai Rasulullah saw,
apakah aku harus memerangi mereka sampai mereka jadi seperti kita
(Muslim)?“ Jawab Nabi saw :
“Kerjakanlah! Tetapi jangan tergesa-gesa. Tunggu sampai engkau tiba di halaman mereka. Kemudian ajaklah mereka memeluk Islam dulu dan beritahukan mereka kewajiban apa yang harus mereka lakukan terhadap Allah. Demi Allah, jika Allah memberi hidayah kepada seorang dari mereka melalui engkau, itu lebih baik daripada engkau memperoleh nikmat yang berupa onta merah.“
Di Khaibar inilah nama Ali menjulang. Keberhasilannya merenggut pintu
benteng untuk menjadi perisai selalu dikisahkan dari abad ke abad.
Salah seorang Yahudi berhasil memukul Imam Ali r.a. sampai perisai
yang ada di tangannya terpental. Tetapi dengan gerakan kilat Imam Ali
r.a. segera menjebol salah sebuah daun pintu yang ada di benteng dan
dengan berperisaikan daun pintu itu terus menerjang dan menggempur.
Akhirnya benteng itu dapat didobrak, dan daun pintu yang dipegangnya
dijadikan jembatan. Dengan jembatan itu kaum muslimin menyeberang
serentak dan menyerbu ke dalam benteng.
Ali dan pasukannya juga berhasil menjebol pertahanan lawan dan
berhasil membunuh seorang prajurit musuh yang berani bernama Marhab lalu
menebasnya dengan sekali pukul hingga terbelah menjadi dua bagian.
Harith bin Abu Zainab -komandan Yahudi setelah Sallam-pun tewas.
Benteng penduduk Khaibar yang pertama kali beliau taklukkan adalah
Benteng Na’im, lalu Benteng al-Qamush, dan kemudian Benteng Bani Abu
al-Huqaiq. Dari mereka, Rasulullah saw. memperoleh banyak tawanan
wanita, di antaranya Shafiyah binti Huyay bin Akhthab, istri Kinanah bin
ar-Rabi’ bin Abu al-Huqaiq. Shafiyah inilah yang kemudian diperistri
beliau. Setelah berhasil menaklukkan benteng-benteng Khaibar dan
perkebunannya, Rasulullah saw. meneruskan perjalanannya hingga tiba di
dua benteng lainnya, yaitu al-Wathih dan as-Sulalim. Kedua benteng
Khaibar inilah yang ditaklukkan paling akhir.
Setelah itu benteng demi benteng dikuasai. Seluruhnya melalui
pertarungan sengit. Benteng Qamush kemudian jatuh. Demikian juga benteng
Zubair setelah dikepung cukup lama. Semula Yahudi bertahan di benteng
tersebut. Namun pasukan Islam memotong saluran air menuju benteng yang
memaksa pasukan Yahudi keluar dari tempat perlindungannya dan bertempur
langsung. Benteng Watih dan Sulaim pun tanpa kecuali jatuh ke tangan
pasukan Islam.
Perang Khaibar menelan korban 93 orang dari pihak Yahudi dan 15 orang dari pihak Islam.
Kemenangan Kaum Muslimin
Yahudi lalu menyerah. Seluruh benteng diserahkan pada umat Islam.
Muhammad memerintahkan pasukannya untuk tetap melindungi warga Yahudi
dan seluruh kekayaannya, kecuali Kinana bin Rabi’ yang terbukti
berbohong saat dimintai keterangan Rasulullah.
Perlindungan itu tampaknya sengaja diberikan oleh Rasulullah untuk
menunjukkan beda perlakuan kalangan Islam dan Nasrani terhadap pihak
yang dikalahkan. Biasanya, pasukan Nasrani dari kekaisaran Romawi akan
menghancurkan kelompok Yahudi yang dikalahkannya. Sekarang kaum Yahudi
Khaibar diberi kemerdekaan untuk mengatur dirinya sendiri sepanjang
mengikuti garis kepemimpinan Muhammad dalam politik.
Di samping itu mereka juga meminta kepada Rasulullah saw untuk bisa
tetap menggarap tanah Khaibar, karena mereka lebih tahu tentang
pengelolaan tanah garapan itu, dengan imbalan separuh dari hasil
panennya. Permohonan ini dikabulkan oleh Nabi saw tetapi dengan
persyaratan yang dikemukakan Nabi saw:
“Kalau kami hendak mengusir kalian maka kalian harus bersedia kami usir.“
Rasulullah saw. juga melakukan perjanjian seperti itu dengan penduduk
Fadak. Dengan demikian. Khaibar termasuk fa’i bagi kaum Muslim,
sedangkan Fadak khusus milik Rasulullah saw. karena tidak ditaklukkan
melalui pasukan berkuda maupun pejalan kaki.
Peristiwa Peracunan Makanan kepada Rasulullah
Ibnu Ishaq berkata: “Setelah Rasulullah saw merasa aman dan tentang
Zainab binti al-Harits, istri Sallam bin Misykan, menghadiahkan kambing
bakar kepada beliau. Sebelumnya Zainab telah bertanya daging bagian
manakah yang paling disukai Rasulullah saw? Dikatakan kepadanya: Daging
bagian paha. Kemudian dia menaburkan racun ke seluruh kambing itu
terutama bagian pahanya. Setelah dihidangkan maka Rasulullah saw pung
mencicipi dan mengunyahnya tetapi tidak sampai ditelan. Sedang Basyar
bin Barra‘ bin Ma‘rur yang ikut mencicipi bersama Rasulullah saw telah
mengunyah dan menelannya. Rasulullah saw memuntahkan kunyahan itu seraya
berkata: “Tulang ini memberitahukan kepadaku bahwa ia mengandung
racun.“
Kemudian Nabi saw memanggil wanita itu dan mengakui perbuatannya.
Nabi saw bertanya: “Kenapa kamu lakukan itu ?“ Ia menjawab: “Anda telah
bertindak terhadap kaumku sedemikian rupa. Kalau anda seorang raja (akan
mati karena racun) dan aku merasa lega, tetapi kalau anda benar seorang
nabi tentu anda akan diberitahu (oleh Tuhan tentang racun itu).“
Perempuan itu kemudian dilepaskan oleh Rasulullah saw. Akibat makan
daging beracun itu, Basyar bin Barra‘ meninggal dunia.
Az-Zuhri dan Sulaiman at-Taimi memastikan di dalam Maghazinya bahwa
wanita itu kemudian masuk Islam. Tetapi para ahli sejarah berselisih
pendapat apakah Nabi saw mengqishasnya atas kematian Basyar atau tidak.
Ibnu Sa‘ad meriwayatkan dengan beberapa sanad bahwa Nabi saw menyerahkan
kepada keluarga Basyar kemudian mereka membunuhnya. Tetapi yang shahih
adalah riwayat yang diriwayatkan oleh Muslim bahwa Nabi saw bersabda
kepadanya: “Allah tidak akan mengizinkan kamu untuk membunuhku.“ Para
sahabat bertanya: “Apakah kita tidak membunuhnya wahai Rasulullah?“
Jawab Nabi: “Tidak“.
Pengharaman Daging Khimar
“Dari Jabir berkata: “Rasulullah melarang pada perang khaibar dari
(makan) daging khimar dan memperbolehkan daging kuda”. (HR Bukhori no.
4219 dan Muslim no. 1941) dalam riwayat lain disebutkan begini : “Pada
perang Khaibar, mereka menyembelih kuda, bighal dan khimar. Lalu
Rasulullah melarang dari bighal dan khimar dan tidak melarang dari kuda.
(Shahih. HR Abu Daud (3789), Nasa’i (7/201), Ahmad (3/356), Ibnu Hibban
(5272), Baihaqi (9/327), Daraqutni (4/288-289) dan Al-Baghawi dalam
Syarhu Sunnah no. 2811).
Ghanimah Perang
Rasulullah saw membagikan barang rampasan perang Khaibar kepada kaum
Muslimin. Bagi yang berjalan kaki mendapatkan satu saham sedangkan bagi
seekor kuda mendapatkan dua saham. Nafi‘ ra di dalam riwayat Bukhari,
menafsirkan hal tersebut dengan: Jika seorang membawa seekor kuda maka
dia mendapatkan tiga saham, jika tidak maka dia mendapatkan satu saham.
Shafiyah binti Hiyai bin Akhthab pemimpin Yahudi Khaibar termasuk di
antara para wanita Yahudi yang jatuh sebagai tawanan di tangan salah
seorang sahabat Nabi saw. Oleh Rasulullah saw wanita Yahudi itu diminta
dari sahabatnya, kemudian dimerdekakan dan dinikahi oleh beliau setelah
masuk Islam dan pembebasannya itu dijadikan sebagai maharnya.
Harta kekayaan Khaibar yang dibagi-bagi adalah asy-Syiqq, Nathah, dan
al-Katibah. Asy-Syiqq dan Nathah dibagikan kepada kaum Muslim karena
memang bagian mereka. Untuk al-Katibah, seperlimanya untuk Allah,
Rasulullah saw., sanak kerabat beliau, anak-anak yatim, orang-orang
miskin, makanan untuk istri-istri beliau, dan makanan untuk orang yang
menjadi penghubung beliau dengan penduduk Fadak yang membawa perdamaian.
Di antara mereka adalah Muhaiyyishah bin Mas‘ud, saat itu diberi 30
wasq gandum dan 30 wasq kurma. Khaibar dibagi-bagikan kepada para
sahabat yang turut hadir dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah, yang
turut serta dalam Perang Khaibar, dan yang tidak turut hadir, yaitu
Jabir bin Abdullah bin Amr bin Haram. Rasulullah saw. memberikan
kepadanya bagian sebagaimana orang yang turut serta dalam Perang
Khaibar.
Lembah Khaibar mencakup as-Surair dan Khas. Kedua lembah itu
diberikan Rasulullah saw. kepada Jabir bin Abdullah. Nathah dan Syiqq
memiliki 15 bagian. Nathah dibagi-bagi lagi menjadi lima bagian dan
asy-Syiqq tiga belas bagian; lalu dibagi menjadi 1.800 bagian. Sebab,
jumlah bagian para sahabat terhadap harta kekayaan Khaibar adalah 1.800
bagian. Pasukan pejalan kaki berjumlah 1.400 orang dan pasukan berkuda
berjumlah 200 orang. Setiap kuda memperoleh dua bagian dan penunggangnya
satu bagian. Setiap bagian memiliki seorang koordinator yang membawahi
100 orang, sehingga jumlah total bagian tersebut adalah 18 buah.
Rasulullah saw. membagi al-Katibah, yaitu lembah Khas, kepada sanak
keluarganya dan beberapa lelaki dan wanita kaum Muslim. Beliau memberi
Fathimah 200 wasq , Ali bin Abi Thalib 100 wasq , Usamah bin Zaid 200
wasq biji-bijian, Aisyah Ummul Mukminin 200 wasq , Abu Bakar bin Abu
Quhafah 100 wasq , Aqil bin Abu Thalib 140 wasq , anak-anaknya Ja‘far 50
wasq , Rabi‘ah bin al-Harits 100 wasq , ash-Shalth bin Makhramah dan
dua orang anaknya 100 wasq , 40 wasq di antaranya untuk ash-Shalth, Qais
bin Makhramah 30 wasq , Abu al-Qasim bin Makhramah 40 wasq , anak-anak
perempuan Ubaidah bin al-Harits dan anak perempuan al-Hushain bin
al-Harits 100 wasq , anak-anak Ubaid bin Abdu Yazid 60 wasq , anak Aus
bin Makhramah 30 wasq , Misthah bin Atsatsah dan anak Ilyas 50 wasq ,
Ummu Rumaitsah 40 wasq , Nu’aim bin Hindun 30 wasq , Buhainah binti
al-Harits 30 wasq , Uzair bin Abdu Yazid 30 wasq , Ummu al-Hakam binti
az-Zubair bin al-Muthalib 30 wasq , Jumanah binti Abu Thalib 30 wasq ,
Ummu al-Arqam 50 wasq , Abdurrahman bin Abu Bakar 40 wasq , Hamnah binti
Jahsy 30 wasq , Ummu az-Zubair 40 wasq , Dzuba’ah binti az-Zubair 40
wasq , anak Abu Khunais 30 wasq , Ummu Thalib 40 wasq , Abu Bashrah 20
wasq , Numailah al-Kalbi 50 wasq , Abdullah bin Wahb dan kedua anaknya
90 wasq , kedua anaknya memperoleh 40 wasq dari bagian tersebut, Ummu
Habib binti Jahsy 30 wasq , Malku bin Abdah 30 wasq , dan istri-istri
beliau 700 wasq .
Setelah Perang
Khaibar telah ditaklukkan. Rombongan pasukan Rasulullah kembali ke
Madinah melalui Wadil Qura, wilayah yang dikuasi kelompok Yahudi
lainnya. Pasukan Yahudi setempat mencegat rombongan tersebut.
Sebagaimana di Khaibar, mereka kemudian ditaklukkan pula. Sedangkan
Yahudi Taima’ malah mengulurkan tawaran damai tanpa melalui peperangan.
Sejak ditaklukkannya daerah Khaibar, Fadak, Wadi al-Qurra, dan
sekitarnya, khithah politik luar negeri Rasulullah saw. memiliki corak
yang berbeda dengan sebelumnya. Sebab, sejak itu beliau mulai
berhadap-hadapan secara langsung dengan negara-negara dan kekuatan
adidaya saat itu, yaitu Romawi (Byzantium) dan Persia
Kemenangan yang diperoleh kaum muslimin tersebut, terkait erat dengan
pertolongan Allah swt, karena Allah–lah yang memberikan kemenangan
kepada hambaNya yang berjuang di jalanNya dengan ikhlas dan mengharapkan
ridhaNya.
Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagimu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS: Ali Imran/ 3 : 126)
“Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar.”(QS: Al Baqarah / 2 : 249).
Peristiwa penaklukan Khaibar sesungguhnya telah memberikan semangat
jihad dan pelajaran yang sangat berharga sekali kepada pejuang-pejuang
Islam, khususnya di Palestina ketika menghadapi orang-orang Yahudi yang
memiliki prilaku penakut, licik, penipu dan pengkhianat.
Saat ini pejuang-pejuang Islam di Palestina masih terus berjihad di
jalan Allah untuk menjaga kemuliaan masjid Al Aqsha dan mengembalikan
tanah waqaf kaum muslimin dari penjajah zionis Israel, Yahudi.
Semoga Allah melindungi pejuang-pejuang Palestina dari tipu daya
antek Yahudi yang melakukan pengkhianatan, melakukan persekongkolan
dengan penjajah zionis Israel.
Sumber : nabilmutfi